Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Warganet Teriak Aplikasi Sertifikat Online Privy Error, Ini Cara Menghindarinya

SELASA, 30 APRIL 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Privy (Perusahaan Start Up Penyelenggara Sertifikat Elektronik Tersertifikasi dan Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik) mengalami banyak keluhan dari para penggunanya baru-baru ini setelah terjadi pembaruan sistem di situs webnya.
 
Dilansir dari akun Instagram Story ecommurz, salah satu pengguna berbagi cerita mengenai pengalamannya menggunakan layanan dari perusahan tersebut.
 
Warganet itu mengungkapkan bahwa Privy melakukan pembaruan terhadap sistemnya di website dan malah menyebabkan error atau kesalahan ketika digunakan. Hal ini juga menyebabkan kerugian secara materi terhadap pengguna tersebut karena transaksi yang seharusnya bisa dilakukan menjadi terhambat.
 

 
“Jadi mereka ngelakuin update dan merubah alamat web nya, in which semua API gagal, jadi dokumen agreement di tempat gw gk ke generate semua. Jd nyangkut semua transaksi dan ini udah days happened, kemarin semua lender gw yang mau login privy jg error semua,” tulis pengguna tersebut dikutip Selasa (30/4).
 
Tentunya berkaca dari kejadian kegagalan pembaruan yang terjadi di Privy akan memberikan dampak merugikan bagi para penggunanya seperti kerugian waktu dan materi.
 
Keberadaan perusahaan penyelenggara sertifikat elektronik dan penyelenggara tanda tangan elektronik seharusnya dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses transaksi dan administrasi, namun jika sistemnya bermasalah yang terjadi justru sebaliknya yakni, memperhambat proses transaksi dan administrasi.
 
Selain itu, hal tersebut juga dapat mempengaruhi kredibilitas pengguna layanan tersebut. Sebagai contoh jika pengguna merupakan seorang pelaku bisnis  dan proses transaksi serta administrasi memakan waktu yang begitu lama, tentu juga akan menyebabkan konsumen dari pengguna mempertanyakan kredibilitas dari si pelaku bisnis.
 
Dari sisi hukum, hal ini juga berpotensi untuk melanggar Pasal 15 ayat 1 dan 2 UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
 
“(1) Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya. (2) Penyelenggara Sistem Elektronik bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Sistem Elektroniknya.”
 
 
5 Tips Menggunakan Sertifikat Elektronik Dengan Aman
 
1. Pilih Penyedia Sertifikat Elektronik Terpercaya
 
Memilih penyedia sertifikat yang memiliki reputasi baik adalah langkah pertama dan paling penting. Penyedia yang terpercaya akan memastikan bahwa sertifikat yang dikeluarkan memenuhi standar keamanan yang tinggi dan diakui secara luas. Cari informasi mengenai akreditasi dan sertifikasi yang dimiliki oleh penyedia tersebut, serta ulasan dari pengguna lainnya.
 
2. Lindungi Kunci Privat Anda
 
Kunci privat yang merupakan bagian dari sertifikat elektronik harus dijaga kerahasiaannya dengan ketat. Jangan pernah membagikan kunci privat Anda dengan pihak lain dan simpan di tempat yang aman. Gunakan enkripsi kuat untuk melindungi kunci ini dari akses tidak sah. Pertimbangkan penggunaan hardware keamanan seperti token atau smart card untuk penyimpanan kunci privat.
 
3. Perbarui dan Perpanjang Sertifikat Secara Berkala
 
Sertifikat elektronik memiliki masa berlaku yang terbatas. Pastikan untuk memperbarui atau memperpanjang sertifikat sebelum masa berlaku habis. Perbaruan ini penting untuk memastikan bahwa enkripsi dan tanda tangan digital Anda tetap terjaga keamanannya.
 
4. Gunakan Protokol Keamanan yang Kuat
 
Saat mengimplementasikan sertifikat elektronik, pastikan bahwa sistem Anda menggunakan protokol keamanan yang kuat dan terbaru. Protokol seperti TLS (Transport Layer Security) versi terbaru harus digunakan untuk melindungi data yang ditransmisikan melalui internet.
 
5. Lakukan Pemantauan dan Audit Berkala
 
Lakukan pemantauan keamanan secara berkala pada penggunaan sertifikat elektronik. Audit ini meliputi pengecekan keamanan sistem, validasi penggunaan sertifikat, dan penilaian risiko terkait dengan infrastruktur TI yang digunakan. Pemantauan ini akan membantu mengidentifikasi dan mengatasi potensi kerentanan keamanan sebelum dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya