Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/Net

Presisi

Setahun, 3.145 Orang Jadi Tersangka Judi Online

SENIN, 29 APRIL 2024 | 21:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberantasan kasus judi online terus digencarkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sepanjang tahun 2023-2024, sudah ada 3.145 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mayoritas pelaku judi online dari masyarakat pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap atau pengangguran.
   
Untuk tahun 2023, Polri telah menetapkan 1.967 orang sebagai tersangka dari 1.196 kasus judi online. Sedangkan pada 2024, sebanyak 1.158 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 792 kasus.


"Jika direkapitulasi jumlah kasus pada 2023-2024 sebanyak 1.988 dan jumlah tersangka sebanyak 3.145 orang," kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Senin (29/4).

Brigjen Trunoyudo menjelaskan, motif yang dilakukan para pelaku, yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan. Motif lain, karena kemudahan akses perjudian hingga faktor ekonomi.

"Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah," terangnya.

Selama 2 tahun ini, Polri telah melakukan pemblokiran, baik situs, iklan, dan aplikasi judi online. Adapun modusnya antara lain, dengan menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di website tertentu judi online yang ditawarkan oleh pemilik web.

Modus lain, setiap member yang melakukan deposit akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi, proses withdraw atau penarikan uang cepat.

"Pelaku melakukan penanaman skrip atau backlink di situs-situs yang dituju dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online," pungkas Trunoyudo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya