Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/Net

Presisi

Setahun, 3.145 Orang Jadi Tersangka Judi Online

SENIN, 29 APRIL 2024 | 21:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberantasan kasus judi online terus digencarkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sepanjang tahun 2023-2024, sudah ada 3.145 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mayoritas pelaku judi online dari masyarakat pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap atau pengangguran.
   
Untuk tahun 2023, Polri telah menetapkan 1.967 orang sebagai tersangka dari 1.196 kasus judi online. Sedangkan pada 2024, sebanyak 1.158 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 792 kasus.


"Jika direkapitulasi jumlah kasus pada 2023-2024 sebanyak 1.988 dan jumlah tersangka sebanyak 3.145 orang," kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Senin (29/4).

Brigjen Trunoyudo menjelaskan, motif yang dilakukan para pelaku, yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan. Motif lain, karena kemudahan akses perjudian hingga faktor ekonomi.

"Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah," terangnya.

Selama 2 tahun ini, Polri telah melakukan pemblokiran, baik situs, iklan, dan aplikasi judi online. Adapun modusnya antara lain, dengan menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di website tertentu judi online yang ditawarkan oleh pemilik web.

Modus lain, setiap member yang melakukan deposit akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi, proses withdraw atau penarikan uang cepat.

"Pelaku melakukan penanaman skrip atau backlink di situs-situs yang dituju dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online," pungkas Trunoyudo.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya