Berita

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/Net

Presisi

Setahun, 3.145 Orang Jadi Tersangka Judi Online

SENIN, 29 APRIL 2024 | 21:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberantasan kasus judi online terus digencarkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sepanjang tahun 2023-2024, sudah ada 3.145 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mayoritas pelaku judi online dari masyarakat pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap atau pengangguran.
   
Untuk tahun 2023, Polri telah menetapkan 1.967 orang sebagai tersangka dari 1.196 kasus judi online. Sedangkan pada 2024, sebanyak 1.158 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 792 kasus.


"Jika direkapitulasi jumlah kasus pada 2023-2024 sebanyak 1.988 dan jumlah tersangka sebanyak 3.145 orang," kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Senin (29/4).

Brigjen Trunoyudo menjelaskan, motif yang dilakukan para pelaku, yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan. Motif lain, karena kemudahan akses perjudian hingga faktor ekonomi.

"Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah," terangnya.

Selama 2 tahun ini, Polri telah melakukan pemblokiran, baik situs, iklan, dan aplikasi judi online. Adapun modusnya antara lain, dengan menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di website tertentu judi online yang ditawarkan oleh pemilik web.

Modus lain, setiap member yang melakukan deposit akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi, proses withdraw atau penarikan uang cepat.

"Pelaku melakukan penanaman skrip atau backlink di situs-situs yang dituju dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online," pungkas Trunoyudo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya