Berita

Lambang DKPP/Net

Politik

7 Pimpinan KPU Dipanggil DKPP Soal Sengketa Pileg di MK

SENIN, 29 APRIL 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemanggilan dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di saat rumit menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) 7 pimpinan KPU RI, untuk perkara Nomor 33-PKE-DKPP/II/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin siang ini (29/4).

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David dalam keterangannya, Senin (29/4).

Dia menjelaskan, perkara yang menyangkut 7 pimpinan KPU RI diadukan oleh Ardiansyah Wailissa.

"Ia mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta enam Anggota KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz," urainya.

Kata David, Pengadu mendalilkan para Teradu tidak bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat dalam proses seleksi Anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024-2029.

Selain itu, dia juga menerangkan isi tuntutan Pengadu yang menyoal kerja 7 pimpinan KPU RI yang diduga tidak melaksanakan prinsip terbuka dan akuntabel dalam proses seleksi anggota KPU daerah.

Dia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

"Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai," terang David.

"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," pungkas David.

Hari ini, MK juga menggelar sidang PHPU Legislatif 2024, dengan agenda Sidang Pendahuluan atau mendengar pokok permohonan Pemohon.

Dalam perkara di MK, KPU bertindak sebagai pihak Termohon atau yang dituntut.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya