Berita

Lambang DKPP/Net

Politik

7 Pimpinan KPU Dipanggil DKPP Soal Sengketa Pileg di MK

SENIN, 29 APRIL 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemanggilan dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di saat rumit menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) 7 pimpinan KPU RI, untuk perkara Nomor 33-PKE-DKPP/II/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin siang ini (29/4).

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.


“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David dalam keterangannya, Senin (29/4).

Dia menjelaskan, perkara yang menyangkut 7 pimpinan KPU RI diadukan oleh Ardiansyah Wailissa.

"Ia mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta enam Anggota KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz," urainya.

Kata David, Pengadu mendalilkan para Teradu tidak bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat dalam proses seleksi Anggota KPU Provinsi Maluku periode 2024-2029.

Selain itu, dia juga menerangkan isi tuntutan Pengadu yang menyoal kerja 7 pimpinan KPU RI yang diduga tidak melaksanakan prinsip terbuka dan akuntabel dalam proses seleksi anggota KPU daerah.

Dia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

"Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai," terang David.

"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," pungkas David.

Hari ini, MK juga menggelar sidang PHPU Legislatif 2024, dengan agenda Sidang Pendahuluan atau mendengar pokok permohonan Pemohon.

Dalam perkara di MK, KPU bertindak sebagai pihak Termohon atau yang dituntut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya