Berita

Ilustrasi uang rupiah/Ist

Nusantara

Kelurahan di Jakarta Bakal Terima Dana 5 Persen dari APBD

RABU, 24 APRIL 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kelurahan di seluruh wilayah Jakarta akan mendapat kucuran dana sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengatakan, kebijakan tersebut harus sejalan dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik.

“Kalau sekiranya anggaran setiap kelurahan jadi naik, maka indikator kualitas pelayanan kepada masyarakat juga harus naik juga. Jangan standar-standar lagi. Supaya berimbang,” kata Israyani dikutip, Rabu (24/4).


Meskipun ketentuan dalam UU DKJ itu berimplikasi terhadap peningkatan anggaran kelurahan setiap tahunnya, bagi Israyani yang terpenting pelayanan di 267 kelurahan harus berorientasi pada kecepatan respons pelayanan.

“Penekanannya lebih kepada pelayanan oleh kelurahan dan RW kepada masyarakat. Mereka harusnya lebih responsif terhadap permasalahan dan kebutuhan warga, jemput bola, jangan banyak menunggu,” kata Israyani.

Israyani turut mengimbau peningkatan anggaran setiap kelurahan juga harus dialokasikan untuk program-program pelayanan maupun peningkatan ekonomi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

“Anggaran tersebut juga perlu diarahkan untuk pemberdayaan nasyarakat dalam mengatasi permasalahan di tingkat lokal, baik di bidang pelayanan publik, pembangunan sarana dan prasarana di tingkat lokal maupun di bidang ekonomi dan situasi darurat,” tutup Israyani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya