Berita

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Laksono/RMOL

Politik

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Kosgoro 1957: Tuduhan Politisasi Bansos Tidak Berdasar

SELASA, 23 APRIL 2024 | 17:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas sengketa hasil Pilpres 2024 diapresiasi. Apresiasi itu salah satunya datang dari Kosgoro 1957.

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Laksono selain mengapresiasi, juga meminta semua pihak untuk menghormati dan menerima hasil putusan MK tersebut, termasuk dalam memandang semua tuduhan yang dialamatkan kepada pemerintah.

Menurutnya, putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 secara terang benderang membuktikan bahwa tidak adanya mobilisasi atau politisasi bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah yang ramai diberitakan selama ini.


"Terbukti bahwa tuduhan politisasi bansos tidak berdasar dan bansos bukanlah alat politik pemerintah," kata Dave Laksono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4).

Bahkan, tuduhan mengenai pelanggaran prosedur oleh KPU ketika menerima pendaftaran pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, juga tidak terbukti sebagai pelanggaran hukum.

"KPU sudah bertugas sebagaimana mestinya, sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

Dave Laksono juga mengucapkan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kosgoro 1957 berharap kepemimpinan Pak Prabowo dan Mas Gibran mampu mengemban amanah besar untuk memajukan Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera," pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya