Berita

Anggota Tim Hukum Amin, Refly Harun (tengah)/RMOL

Politik

Refly Harun Ogah Jawab Langkah Paslon 01 Jika MK Tolak PHPU Pilpres

SABTU, 20 APRIL 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) 01 Anies-Muhaimin (Amin) enggan berspekulasi mengenai langkah apa yang akan ditempuh jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Anggota Tim Hukum Amin, Refly Harun menegaskan pihaknya enggan menjawab pertanyaan jika gugatan paslon 01 ditolak MK.

Sebab, ia masih menaruh optimisme terhadap para Hakim Konstitusi akan menerima gugatan PHPU Pilpres 2024 dalam rangka mempertahankan demokrasi.


“Masak bicara kalau ditolak MK. Kita (yakin) menang,” kata Refly Harun dalam Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4).

Atas dasar itu, Refly mengajak semua pihak untuk menguatkan para Hakim Konstitusi agar menunjukkan keberaniannya dalam mengadili gugatan PHPU Pilpres 2024 dengan berbagai upaya.

“Kita perlu terus memberikan penguatan kepada hakim konstitusi baik melalui amicus curiae, maupun hadir dalam unjuk rasa hadir memberikan aspirasi kepada Hakim Konstitusi,” kata Pakar Hukum Tata Negara ini.

Adapun sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya