Berita

Anggota Tim Hukum Amin, Refly Harun (tengah)/RMOL

Politik

Refly Harun Ogah Jawab Langkah Paslon 01 Jika MK Tolak PHPU Pilpres

SABTU, 20 APRIL 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) 01 Anies-Muhaimin (Amin) enggan berspekulasi mengenai langkah apa yang akan ditempuh jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Anggota Tim Hukum Amin, Refly Harun menegaskan pihaknya enggan menjawab pertanyaan jika gugatan paslon 01 ditolak MK.

Sebab, ia masih menaruh optimisme terhadap para Hakim Konstitusi akan menerima gugatan PHPU Pilpres 2024 dalam rangka mempertahankan demokrasi.


“Masak bicara kalau ditolak MK. Kita (yakin) menang,” kata Refly Harun dalam Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4).

Atas dasar itu, Refly mengajak semua pihak untuk menguatkan para Hakim Konstitusi agar menunjukkan keberaniannya dalam mengadili gugatan PHPU Pilpres 2024 dengan berbagai upaya.

“Kita perlu terus memberikan penguatan kepada hakim konstitusi baik melalui amicus curiae, maupun hadir dalam unjuk rasa hadir memberikan aspirasi kepada Hakim Konstitusi,” kata Pakar Hukum Tata Negara ini.

Adapun sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya