Berita

Ratusan kepala desa menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Aceh, Jumat (19/4)/RMOLAceh

Nusantara

Tuntut Masa Jabatan Sesuai UU Desa, Ratusan Kades di Aceh Geruduk Kantor Gubernur

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Aceh. Mereka menuntut agar masa jabatan kades di Aceh diubah sesuai dengan revisi Undang-undang (UU) Desa yang sudah disahkan DPR RI.

"Masa jabatan kades di Aceh harus mengikuti standar nasional yang telah diubah dalam UU Desa, yaitu selama delapan tahun tanpa batasan periode," kata Ketua Apdesi Aceh, Muksalmina, saat aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/4).

Dalam aksinya, Muksalmina mendorong Pemerintah Aceh untuk mengusulkan revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) agar disesuaikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin penting dalam UU tersebut adalah mengatur masa jabatan kades menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.


"Kita semua tahu bahwa UU Desa tidak dapat diterapkan di Aceh selama UUPA belum diubah," ujarnya.

Selain itu, Muksalmina meminta Pemerintah Aceh untuk menunda pelaksanaan pemilihan kades yang masa jabatannya habis pada tahun ini. Penundaan ini dilakukan agar proses revisi UUPA yang telah masuk dalam Prolegnas 2024 dapat diselesaikan terlebih dahulu.

"Selain itu, kami juga meminta agar dikeluarkan kebijakan penunjukkan penjabat kades dari kades yang habis masa jabatannya di desa tersebut," kata Muksalmina, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (19/4).

Lebih lanjut, Muksalmina meminta Pemerintah Aceh untuk menetapkan Alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) minimal sepuluh persen untuk desa. Hal ini dilakukan karena selama ini desa tidak memiliki cukup dana untuk menyelesaikan program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan oleh pemerintah Aceh.

"Selama ini, desa sering dijadikan kambing hitam atas kegagalan program pengentasan kemiskinan," kata Muksalmina.

Menanggapi tuntutan para kades, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Zulkifli, mengapresiasi aspirasi mereka terkait perpanjangan masa jabatan kades di Aceh.

"Kami memahami beberapa tuntutan yang disampaikan, dan kami menyambut baik usulan penyesuaian UU Desa meskipun sudah disahkan di tingkat nasional," terang Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan, untuk mengubah UUPA diperlukan mekanisme yang harus diikuti, yaitu melalui DPR Aceh. Segala keputusan yang diberlakukan di Aceh harus dikonsolidasikan dengan DPR Aceh.

"Kemungkinan besar Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan DPR Aceh untuk memasukkan usulan aspirasi para kades tersebut," ujarnya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut dikawal ketat oleh personel kepolisian dari Polresta Banda Aceh.

Setelah menggelar aksi di depan kantor Gubernur, para demonstran kemudian membubarkan diri dan kembali ke Asrama Haji. Rencananya, mereka akan melanjutkan aksi di kantor DPR Aceh pada pukul 14.00 WIB.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya