Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Kejahatan Perikanan di Laut Arafura Terendus, DFW Minta KKP Usut Tuntas

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapal Orca 6 milik Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Minggu (14/4) telah melakukan penangkapan kapal ikan Indonesia, berinisial KM MUS di Laut Arafura atau WPP 718.

Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat tentang indikasi praktik transhipment atau alih muatan ikan dari kapal ikan asing yaitu KM RZ 03 dan RZ 05.  

Selain itu, pada saat yang bersamaan National Fishers Center (NFC) yang dikelola oleh Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima pengaduan 5 orang Awak Kapal Perikanan yang sebelumnya direkrut dan bekerja di kapal ikan Indonesia, KM MUS.

“Menurut laporan salah seorang ABK, berinisial SI mereka direkrut oleh agen persorangan asal Pati, Jawa Tengah pada bulan Maret 2024. Modus perekrutan melalui media sosial (facebook), dengan iming-iming bekerja di kapal ikan dengan gaji Rp2 juta, premi Rp500 ribu, dan pinjaman Rp 5-7 juta,” Manajer Human Right DFW Indonesia, Miftahul Choir dalam keterangannya, Kamis (18/4).
 
Menurut dia, mereka direkrut tanpa Perjanjian Kerja Laut dan KTP ditahan oleh agensi. Awal April 2024, IS bersama 55 orang ABK berangkat dengan kapal KM MUS menuju perairan Arafura.

“Saat tiba di Laut Arafura, mereka bekerja memindahkan ikan dari kapal KM RZ 03 ke kapal KM MUS. KM MUS merupakan kapal collecting ikan,” ujarnya.

Sambung dia, para ABK kemudian menanyakan hak mereka berupa premi dan THR yang sudah dijanjikan oleh agen perekrut tapi ditolak oleh nakhoda.

“Atas situasi ketidakpastian tersebut, pada tanggal 11 April 2024, 6 orang ABK memutuskan loncat ke laut dimana 5 orang selamat dan ditemukan oleh warga Pulau Panambulai dan 1 orang hilang. Pada tanggal 15 April 2024, satu orang ABK yang hilang tersebut dilaporkan telah ditemukan oleh warga desa Koijabi dalam keadaan sudah mati. ABK berinisial JA tersebut berasal dari Binjai, Sumatera Utara,” jelasnya.

Atas kejadian ini, DFW Indonesia mengapresiasi dan mendukung langkah dan upaya KKP yang dengan cepat melakukan operasi penegakan hukum dengan menangkap KM MUS yang terindikasi melakukan kejahatan perikanan berupa transhipment di tengah laut, jual beli BBM subsidi dan perdagangan orang.

“Upaya repatriasi atau pemulangan sebanyak 16 orang ABK ke daerah asal merupakan tindakan kemanusiaan. Pemulihan hak para ABK berupa upah dan jaminan sosial mesti dijamin oleh pemerintah,” bebernya.

Selanjutnya, DFW mendesak KKP dan TNI AL laut untuk melakukan sinergi dan pengejaran kepada kapal asing RZ 03 dan RZ 05. Pada kedua kapal asing tersebut ditengarai masih terdapat ABK Indonesia.

“DFW meminta aparat penegak hukum melakukan upaya penegakan hukum yang serius dengan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana perikanan seperti transhipment, perdagangan BBM subsidi secara ilegal dan perbudakan yang memakan korban warga negara Indonesia,” terangnya.

“DFW juga meminta KKP untuk melakukan inspeksi kepada kapal ikan collecting yang mungkin terindikasi memuat BBM bersubsidi kemudian memperdagangkan, termasuk melakukan pemeriksaan secara regular kepada kondisi kerja dan kelengkapan kerja awak kapal perikanan,” pungkas Miftah.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya