Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Kejahatan Perikanan di Laut Arafura Terendus, DFW Minta KKP Usut Tuntas

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kapal Orca 6 milik Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Minggu (14/4) telah melakukan penangkapan kapal ikan Indonesia, berinisial KM MUS di Laut Arafura atau WPP 718.

Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat tentang indikasi praktik transhipment atau alih muatan ikan dari kapal ikan asing yaitu KM RZ 03 dan RZ 05.  

Selain itu, pada saat yang bersamaan National Fishers Center (NFC) yang dikelola oleh Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima pengaduan 5 orang Awak Kapal Perikanan yang sebelumnya direkrut dan bekerja di kapal ikan Indonesia, KM MUS.


“Menurut laporan salah seorang ABK, berinisial SI mereka direkrut oleh agen persorangan asal Pati, Jawa Tengah pada bulan Maret 2024. Modus perekrutan melalui media sosial (facebook), dengan iming-iming bekerja di kapal ikan dengan gaji Rp2 juta, premi Rp500 ribu, dan pinjaman Rp 5-7 juta,” Manajer Human Right DFW Indonesia, Miftahul Choir dalam keterangannya, Kamis (18/4).
 
Menurut dia, mereka direkrut tanpa Perjanjian Kerja Laut dan KTP ditahan oleh agensi. Awal April 2024, IS bersama 55 orang ABK berangkat dengan kapal KM MUS menuju perairan Arafura.

“Saat tiba di Laut Arafura, mereka bekerja memindahkan ikan dari kapal KM RZ 03 ke kapal KM MUS. KM MUS merupakan kapal collecting ikan,” ujarnya.

Sambung dia, para ABK kemudian menanyakan hak mereka berupa premi dan THR yang sudah dijanjikan oleh agen perekrut tapi ditolak oleh nakhoda.

“Atas situasi ketidakpastian tersebut, pada tanggal 11 April 2024, 6 orang ABK memutuskan loncat ke laut dimana 5 orang selamat dan ditemukan oleh warga Pulau Panambulai dan 1 orang hilang. Pada tanggal 15 April 2024, satu orang ABK yang hilang tersebut dilaporkan telah ditemukan oleh warga desa Koijabi dalam keadaan sudah mati. ABK berinisial JA tersebut berasal dari Binjai, Sumatera Utara,” jelasnya.

Atas kejadian ini, DFW Indonesia mengapresiasi dan mendukung langkah dan upaya KKP yang dengan cepat melakukan operasi penegakan hukum dengan menangkap KM MUS yang terindikasi melakukan kejahatan perikanan berupa transhipment di tengah laut, jual beli BBM subsidi dan perdagangan orang.

“Upaya repatriasi atau pemulangan sebanyak 16 orang ABK ke daerah asal merupakan tindakan kemanusiaan. Pemulihan hak para ABK berupa upah dan jaminan sosial mesti dijamin oleh pemerintah,” bebernya.

Selanjutnya, DFW mendesak KKP dan TNI AL laut untuk melakukan sinergi dan pengejaran kepada kapal asing RZ 03 dan RZ 05. Pada kedua kapal asing tersebut ditengarai masih terdapat ABK Indonesia.

“DFW meminta aparat penegak hukum melakukan upaya penegakan hukum yang serius dengan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana perikanan seperti transhipment, perdagangan BBM subsidi secara ilegal dan perbudakan yang memakan korban warga negara Indonesia,” terangnya.

“DFW juga meminta KKP untuk melakukan inspeksi kepada kapal ikan collecting yang mungkin terindikasi memuat BBM bersubsidi kemudian memperdagangkan, termasuk melakukan pemeriksaan secara regular kepada kondisi kerja dan kelengkapan kerja awak kapal perikanan,” pungkas Miftah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya