Berita

Anies Baswedan/Ist

Politik

Amicus Curiae Megawati Harus Jadi Perhatian

RABU, 17 APRIL 2024 | 09:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian sebagian kalangan.

Salah satunya adalah Capres Anies Baswedan. Bagi Anies, langkah Megawati menjadi bukti betapa seriusnya dinamika demokrasi saat ini.

"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius," kata Anies seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Rabu (17/4).


Menurut Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu, Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan.

Keputusan MK dianggap Anies akan menentukan nasib demokrasi Indonesia ke depan. Apakah akan mundur ke era orde baru di mana segalanya serba diatur atau melanjutkan amanat reformasi.

"Beliau (Megawati) merasakan ketika segalanya serba diatur, di mana pemilu dan pilpres pada masa itu nggak perlu ada surveyor karena semua sudah tau hasil," imbuhnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, pandangan Megawati Soekarnoputri ini dapat dijadikan pertimbangan bagi Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian," tandas Anies.

Dalam akhir dokumen Amicus Curiae itu, terdapat tulisan tangan Megawati. Megawati mengungkap perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia karena emansipasi merupakan bagian dari demokrasi dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang’," tulis Megawati.

"Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani, merdeka, merdeka, merdeka," demikian tulisan Megawati tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya