Berita

Mantan Gubernur Sumsel yang juga Ketua DPW Nasdem Sumsel, Herman Deru/Net

Politik

Herman Deru Ambil Formulir Bacagub PDIP

RABU, 17 APRIL 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Gubernur Sumsel yang juga Ketua DPW Nasdem Sumsel, Herman Deru mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumsel di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumsel di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Palembang, Selasa (16/4).

Pengambilan formulir diwakili Ketua Tim sekaligus Juru Bicara, Alfrenzi Panggarbesi didampingi sejumlah pendukung.

Alfrenzi mengatakan, momentum pembukaan pendaftaran yang dilakukan PDI Perjuangan tidak ingin dilewatkan Herman Deru. Hal ini juga menunjukkan keseriusan Herman Deru untuk kembali maju di Pilgub Sumsel.


"PDIP merupakan partai besar dan kami tidak ingin melewatkan kesempatan ini untuk meminta dukungan," kata Alfrenzi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Alfrenzi menuturkan, pihaknya optimis bisa mendapat dukungan dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Apalagi, selama memimpin Sumsel, Herman Deru selalu bersinergi baik dengan pengurus PDI Perjuangan Sumsel.

Pasca pengambilan formulir, Herman Deru mengaku siap menjalankan mekanisme yang sudah ditetapkan PDI Perjuangan.

"Kita sangat menghormati dan menghargai itu," kata Herman.

Ketua DPD PDIP Sumselm Giri Ramandha Kiemas mengatakan, pembukaan penjaringan kepala daerah termasuk bakal calon Gubernur Sumsel akan dilakukan selama 1 bulan lebih.

"Pastinya pendaftaran cukup lama dilakukan, dari 16 April hingga 20 Mei di kantor DPD PDIP Sumsel untuk bakal calon Gubernur Sumsel," kata Giri.

Dijelaskan Giri, penjaringan balonkada ini juga berlaku untuk tingkatan kabupaten/kota se Sumsel, yang dilakukan setiap DPC PDIP.

Dilanjutkan Giri, dalam pendaftaran balonkada di PDIP tidak ada syarat khusus, dan pastinya terbuka untuk umum. Pengambilan formulir dilaksanakan dari pukul 10.00 wib hingga 17.00 Wib.

"Kalau untuk biaya pendaftaran tidak ada, karena sampai sekarang tidak pernah (mahar)," kata Giri.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya