Berita

Konglomerat asal Vietnam, Truong My Lan, dihukum mati karena terlibat kasus penipuan senilai US$12,5 miliar atau Rp200 triliun/Net

Hukum

Hukuman Mati My Lan di Vietnam Bisa Diterapkan di Indonesia

SENIN, 15 APRIL 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Konglomerat asal Vietnam, Truong My Lan, dihukum mati karena terlibat penipuan senilai US$12,5 miliar atau Rp200 triliun.

Pemerintah Vietnam memutus Lan bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan, dengan mengendalikan Bank Komersial Saham Gabungan Saigon pada 2012 hingga 2022, menyedot dana melalui ribuan perusahaan ilegal serta melakukan tindak pidana suap ke pejabat pemerintah.

Seharusnya penerapan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap dicontoh aparat penegak hukum di Indonesia.

"Langkah pemerintah Vietnam merupakan terobosan bersejarah dalam kasus hukuman bagi koruptor, dan harusnya bisa diterapkan untuk kasus korupsi di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/4).

Hukuman maksimal, tambah dia, tentu akan memberi efek jera bagi tersangka kasus korupsi.

Dengan begitu ke depannya orang tidak lagi korupsi.

Bila hukuman mati diperbolehkan, Hari berharap bisa diterapkan di kasus korupsi terbaru, yakni PT Timah.

"Kita harus belajar dari Vietnam, tanpa banyak bacot, langsung eksekusi. Hukuman mati bisa langsung diterapkan untuk kasus korupsi timah yang nilainya spektakuler, Rp271 triliun," kata Hari.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya