Berita

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit/Net

Hukum

Pecat 269 Nakes, Harta Bupati Manggarai Naik Rp29 M dalam Setahun

SENIN, 15 APRIL 2024 | 08:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju (GL) Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menuntut kenaikan gaji. Selain itu, harta kekayaannya meningkat Rp29 miliar dalam 1 tahun terakhir.

Nama Herybertus GL Nabit dari PDIP menjadi sorotan publik lantaran memecat 249 nakes yang beberapa waktu lalu menggelar demo menuntut kenaikan gaji.

Berdasar penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/4), Kantor Berita Politik RMOL mencatat nilai kenaikan fantastis mencapai Rp29.081.188.718 (Rp29 miliar) atau sebesar 715,67 persen.


Kekayaan Herybertus pada LHKPN 2021, saat awal menjabat, sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar). Tapi, dalam setahun menjabat jadi Rp33.144.681.376 (Rp33 miliar). Sementara LHKPN 2023 atas nama Herybertus belum muncul.

Pada LHKPN 2021, Bupati Herybertus memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang di Manggarai, senilai Rp2.692.518.000 (Rp2,69 miliar).

Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp694 juta, terdiri dari Mitsubishi Light Truck 2010 hasil sendiri seharga Rp120 juta, Mitsubishi Pajero Jeep 2014 hasil sendiri seharga Rp350 juta, Mitsubishi L300 PU FB-R 2019 hasil sendiri seharga Rp120 juta, Mitsubishi Truk 2006 hasil sendiri seharga Rp100 juta, dan Yamaha 2012, hadiah, seharga Rp4 juta.

Herybertus juga punya harta bergerak lain senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp275.024.658 (Rp275 juta). Dia tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan pada 2021 sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar).

Pada LHKPN 2022, Herybertus tetap memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang. Namun, nilai harta tanah dan bangunannya lebih tinggi, yakni senilai Rp33.840.010.000 (Rp33,8 miliar).

Selanjutnya alat transportasi dan mesin senilai Rp634 juta, terdiri dari Mitsubishi Light Truck 2010 seharga Rp120 juta, Mitsubishi Pajero Jeep 2014 seharga Rp300 juta, Mitsubishi L300 PU FB-R 2019 seharga Rp110 juta, Mitsubishi Truk 2006 seharga Rp100 juta, dan motor Yamaha 2012, hadiah, seharga Rp4 juta.

Herybertus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp368.721.376 (Rp368,7 juta). Pada 2022 ini, Bupati Herybertus tercatat memiliki utang sebesar Rp2,1 miliar. Sehingga total harta kekayaannya dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp33.144.681.376 (Rp33,14 miliar).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya