Berita

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit/Net

Hukum

Pecat 269 Nakes, Harta Bupati Manggarai Naik Rp29 M dalam Setahun

SENIN, 15 APRIL 2024 | 08:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju (GL) Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (Nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menuntut kenaikan gaji. Selain itu, harta kekayaannya meningkat Rp29 miliar dalam 1 tahun terakhir.

Nama Herybertus GL Nabit dari PDIP menjadi sorotan publik lantaran memecat 249 nakes yang beberapa waktu lalu menggelar demo menuntut kenaikan gaji.

Berdasar penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/4), Kantor Berita Politik RMOL mencatat nilai kenaikan fantastis mencapai Rp29.081.188.718 (Rp29 miliar) atau sebesar 715,67 persen.


Kekayaan Herybertus pada LHKPN 2021, saat awal menjabat, sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar). Tapi, dalam setahun menjabat jadi Rp33.144.681.376 (Rp33 miliar). Sementara LHKPN 2023 atas nama Herybertus belum muncul.

Pada LHKPN 2021, Bupati Herybertus memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang di Manggarai, senilai Rp2.692.518.000 (Rp2,69 miliar).

Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp694 juta, terdiri dari Mitsubishi Light Truck 2010 hasil sendiri seharga Rp120 juta, Mitsubishi Pajero Jeep 2014 hasil sendiri seharga Rp350 juta, Mitsubishi L300 PU FB-R 2019 hasil sendiri seharga Rp120 juta, Mitsubishi Truk 2006 hasil sendiri seharga Rp100 juta, dan Yamaha 2012, hadiah, seharga Rp4 juta.

Herybertus juga punya harta bergerak lain senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp275.024.658 (Rp275 juta). Dia tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan pada 2021 sebesar Rp4.063.492.658 (Rp4 miliar).

Pada LHKPN 2022, Herybertus tetap memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang. Namun, nilai harta tanah dan bangunannya lebih tinggi, yakni senilai Rp33.840.010.000 (Rp33,8 miliar).

Selanjutnya alat transportasi dan mesin senilai Rp634 juta, terdiri dari Mitsubishi Light Truck 2010 seharga Rp120 juta, Mitsubishi Pajero Jeep 2014 seharga Rp300 juta, Mitsubishi L300 PU FB-R 2019 seharga Rp110 juta, Mitsubishi Truk 2006 seharga Rp100 juta, dan motor Yamaha 2012, hadiah, seharga Rp4 juta.

Herybertus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp401,95 juta, kas dan setara kas sebesar Rp368.721.376 (Rp368,7 juta). Pada 2022 ini, Bupati Herybertus tercatat memiliki utang sebesar Rp2,1 miliar. Sehingga total harta kekayaannya dikurangi dengan utang adalah sebesar Rp33.144.681.376 (Rp33,14 miliar).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya