Berita

Ilustrasi Foto/Net

Publika

Israel dan Praktik Negara Koperasi

Oleh: Suroto*
MINGGU, 14 APRIL 2024 | 16:54 WIB

DI mana kita bisa melihat bekerjanya koperasi dalam skala negara? Jawabannya: Israel. Ia adalah satu-satunya negara di dunia yang dibangun dengan menerapkan sistem koperasi. Bahkan, koperasi dijadikan sebagai fondasi dan tulang punggung pembangunan negeri itu.

Israel sebagai sebuah negara berdiri pada 14 Mei 1948 atau sehari sebelum mandat Inggris di tanah Palestina berakhir. Tiga puluh satu tahun sebelumnya, tepatnya pada 2 November 1917, Pemerintah Inggris menetapkan Deklarasi Balfour yang menjanjikan orang-orang Yahudi mendapat tanah di Palestina.

Sebelumnya, orang-orang Israel itu telah berdatangan dengan membawa tradisi komunal koperasi dari Eropa dan membentuk koloni. Koloni itu sendiri disusun sebagai sebuah koperasi yang dikelola secara demokratis dari, oleh, dan untuk mereka sendiri. Ada dua model koperasi yang mereka bawa dan kembangkan, yaitu Kibbutz dan Moshav. Anggota Kibbutz menyebut diri sebagai Kibbutzim dan anggota Moshav menyebut diri sebagai Moshavim.

Kibbutz adalah sebuah permukiman berbasis koperasi pertanian yang diatur sangat ketat. Mereka tinggal dan bekerja bersama di koperasi. Jadi, semua adalah pekerja koperasi. Aturan mainnya adalah bekerja keras dan menyerahkan semua hasilnya ke koperasi.

Melalui koperasi diatur agar setiap orang mendapatkan bagian secukupnya sesuai kebutuhan riil mereka. Kelebihan dari keuntungan yang diperoleh disepakati bersama untuk direinvestasi alias ditambahkan sebagai penambahan modal koperasi secara kelembagaan.

Karena akumulasi dana cadangan (reserve fund) terus membesar, mereka kemudian berinvestasi dengan mendirikan perusahaan baru dan atau membeli perusahaan-perusahaan di berbagai negara yang terus-menerus mengalirkan keuntungan kepada individu warga negara Israel tanpa harus bekerja.

Koperasi-koperasi mereka itulah yang mendorong kemajuan masyarakat dan negara Israel. Koperasi selalu bersedia membiayai riset di semua aspek dan bahkan membiayai kantor lobi di banyak negara untuk memenangkan kepentingan mereka. Para Kibbuthzim sangat bersemangat dalam dunia kerja karena merasa tidak punya apa-apa sehingga mereka harus menguasai apa pun juga.

Sementara itu, koperasi Moshav diatur secara lebih longgar. Setiap individu adalah petani keluarga yang otonom, namun tetap bekerja dengan prinsip koperasi. Mereka mendapatkan bagian sesuai dengan besarnya investasi dan juga banyaknya transaksi di koperasi.

Moshav itulah yang kemudian disebut-sebut sebagai cikal-bakal tumbuhnya sebuah tata aturan desa yang diatur dengan konsep koperasi multitujuan. Desa adalah koperasi dan koperasi adalah desa. Di sini, desa dalam arti sebagai komunitas, bukan batas-batas wilayah administratif seperti di Indonesia.

Orang yang tinggal di desa adalah anggota koperasi Moshav dan jika kita menemukan seseorang yang merupakan anggota dari koperasi multi-tujuan merupakan Moshavim. Ia tinggal di desa dan disebut sebagai orang desa. Desa dan koperasi merupakan integrasi canggih dari kelembagaan koperasi multi tujuan.

Seperti halnya layanan untuk masyarakat kota, di desa juga ditemukan aktivitas pendidikan, kebudayaan, perpustakaan, olahraga, kesehatan, kepemudaan, berkebun, agama, jalan raya, kebersihan, penerangan umum dan fasilitas untuk warga lanjut usia. Kepala Moshav atau semacam kepala desa adalah orang yang sama. Ketika sedang membicarakan masalah desa sama artinya dengan membahas soal koperasi. Pola hubungannya seperti arsiran bulat tak berjarak.

Kita bisa menilai struktur komunitas Moshav secara jelas saat meninjau beberapa prinsip dasar pembangunan masyarakat dan organisasinya yang diturunkan dari nilai-nilai koperasi universal, seperti keadilan, solidaritas, kepedulian, dan lain-lain. Tujuan utama Moshav adalah menciptakan kesejahteraan dan hubungan sosial maksimum berdasarkan keinginan masyarakat desa. Partisipasi dalam kegiatan masyarakat harus bersifat sukarela dan berlaku untuk semua aspek kehidupan warga desa—menyelesaikan persoalan sendiri berdasarkan kemauan sendiri.

Demokrasi adalah kondisi yang memang diperlukan untuk semua tindakan masyarakat yang dinilai berhasil. Semua orang berhak bertindak sesuai dengan keyakinannya, untuk kemajuan dan memberikan kontribusi terbaik untuk masyarakat. Pengembangan masyarakat bertujuan memengaruhi situasi lingkungan. Semua prinsip pengembangan masyarakat dibagi oleh Moshav.

Kunci keberhasilan Moshav ditentukan oleh tingginya semangat sosial. Setiap anggota secara individu dan kolektif siap membantu anggota lain yang membutuhkan, baik berupa materi dan sosial ataupun membantu menyelesaikan masalah rumah tangga. Aspek lainnya adalah tanggung jawab bersama setiap anggota untuk semua transaksi keuangan yang dilakukan Moshav. Orang yang bertanggung jawab atas semua keuangan Moshav disebut Mocha. Selain dianggap jujur, Mocha dapat diandalkan dan mampu menyelesaikan pekerjaan secara efektif.

Jadi, prinsip kerja kedua koperasi tersebut sebenarnya sama. Kesamaan prinsip itu yang membentuk model pengembangan organisasi dengan nama Moshbutz. Dua koperasi itulah yang menjadi fondasi dasar bekerjanya penyelenggaraan negara Israel.

Walaupun kini keduanya mulai beroperasi secara terbatas dan tidak terlihat terlalu ketat, doktrin nilai-nilai dan prinsipnya telah merasuk dalam praktik keseharian mereka. Kibbutz dan Moshav dengan cara hidupnya saat ini juga menjadi basis industri pariwisata yang banyak menarik wisatawan asing.

Pemerintah Israel adalah gambaran atau cermin demokrasi koperasi yang bekerja dalam sistem demokrasi deliberatif dan dikemas dalam sistem demokrasi parlementer. Jabatan Presiden hanya bersifat seremonial karena tugas-tugas pemerintahan dijalankan oleh seorang Perdana Menteri. Israel adalah salah satu negara di dunia yang tidak punya konstitusi tertulis.

Sebagai catatan, Israel dibangun dengan sangat sadar bahwa negara ini amat mengandalkan kekuatan ekonomi domestik, terutama pangan. Mereka membangun industri sebagai basis ekonomi pertanian keluarga dan industri keluarga. Bukan seperti sistem pertanian dan industri korporatif kapitalistik yang merusak lingkungan, menindas serta memeras buruh, serta kebijakan ekonomi yang mengandalkan pengerukan sumber daya alam dalam bentuk ekonomi ekstraktif seperti tambang dan perkebunan sawit yang lebih banyak dikuasai asing, baik dalam investasi, produksi, penentuan harga, maupun pemasaran.

Secara mendasar kita perlu memetik pelajaran dari praktik koperasi dan bagaimana negara Israel disusun sedemikian rupa sebagai perluasan asas kerja demokrasi koperasi. Sebagaimana diketahui, masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki cita-cita yang sama seperti koperasi di Israel, baik sosial maupun ekonomi. Setidaknya, sebagaimana tercantum dalam konstitusi, kita ingin membangun sistem ekonomi, sosial, dan politik yang demokratis. Itu termaktub dalam UUD 1945 yang asli. Misalnya, keinginan untuk menjadikan koperasi sebagai sistem ekonomi (Pasal 2, Pasal 33, Pasal 34) dan soal-soal demokrasi/kedaulatan rakyat (Pasal 27, 28).

Masalah mendasar di Indonesia adalah bahwa koperasi secara paradigmatis sudah dimaknai keliru oleh masyarakat luas. Koperasi diartikan secara sempit sebagai sebuah badan usaha. Itu pun menjadi stigmatis sebagai usaha simpan pinjam dan bahkan tak sedikit yang mencap koperasi sebagai rentenir.

Bahkan, dalam kajian koperasi di negara kita ini, berbagai regulasi tentang ekonomi dan kemasyarakatan sengaja disubordinasi, didiskriminasi, dan bahkan dieliminasi. Koperasi sengaja diabaikan (baca: disingkirkan) dari lintas bisnis modern dan sebagai ilmu pengetahuan dibuang jauh-jauh dari lingkungan sekolah dan kampus. Karena itu, dapat dikatakan bahwa koperasi telah diaborsi bahkan sebelum masuk ke dalam alam pikir anak-anak muda generasi penerus. Akhirnya, kita hanya punya dan kenal satu pilihan saja, yakni sistem ekonomi kapitalis dengan model ekonomi neoklasik Smithian.
 
Bapak koperasi Indonesia Bung Hatta pernah mengatakan bahwa bila koperasi itu telah beririsan seratus persen dengan desa maka makmurlah masyarakat desanya dan makmurlah bangsanya. Namun, entah kapan itu akan terwujud di republik ini.

(Ditulis Ulang dari bagian buku "Koperasi Lawan Tanding Kapitalisme" karya Suroto)


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya