Berita

Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan/Ist

Presisi

Polisi Imbau Pemudik Manfaatkan Diskon Tarif Tol 17-19 April

SABTU, 13 APRIL 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Puncak arus balik Idulfitri 1445 H diprediksi terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4). Untuk pemudik diimbau menghindari puncak arus balik tersebut dengan kembali lebih awal atau lebih lambat.

“Jangan tunggu puncak (arus balik) atau kami juga mengimbau menunda balik setelah itu atau tanggal 17, 18, 19 (April 2024),” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan dikutip Sabtu (13/4).

Aan berharap pemudik memanfaatkan potongan harga tarif tol yang diberlakukan pada tanggal 17 hingga 19 April 2024 agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat puncak arus balik.


“Silakan para pegawai mungkin kementerian, lembaga, swasta, yang mungkin bisa bekerja melalui rumah, work from home, itu bisa dilaksanakan,” kata Aan.

Selain itu, Aan mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi kesehatannya, sehingga tidak memaksakan diri terus berkendara jika konsentrasi sudah berkurang dan merasa lelah.

“Kami tetap mengimbau pada saat arus balik ini pastikan kesehatan atau stamina dalam keadaan prima,” kata Aaan.

Aan menekankan bahwa pengendara roda empat paling tidak harus istirahat setelah 4 jam perjalanan, sementara pengendara roda dua maksimal harus istirahat setelah 2 jam perjalanan.

“Untuk angkutan umum, itu masa kerja itu delapan jam. Kalau sudah delapan jam berarti pakai sopir cadangan," demikian Aan.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya