Berita

PT Avia Avian Tbk (AVIA)/Net

Bisnis

AVIA Tebar Tebar Dividen Rp22 per Saham, Total Rp1,36 Triliun

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen cat PT Avia Avian Tbk (AVIA) akan membagikan dividen senilai Rp22 per lembar saham yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan.

Total dividen tunai yang dibagikan mencapai Rp 1,36 triliun atau mewakili rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) sebesar 83,0 persen dari laba bersih tahun buku 2023 yang tercatat sebesar Rp 1,64 triliun dengan tingkat marjin laba bersih 23,4 persen.

Nilai tersebut sudah termasuk dividen interim yang telah dibayarkan Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2023 senilai Rp681.489.111.600 atau sebesar Rp 11 per lembar saham. Sisa dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemagang saham Perseroan sekurang-kurangnya sebesar Rp 681 miliar.


Rasio pembayaran dividen yang mencapai 83,0 persen ini jauh di atas kebijakan umum dan komitmen dividen Perseroan, yaitu minimal 50 persen dari laba bersih Perseroan.

Keputusan pembagian dividen telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (4/4).

Keputusan tersebut tentunya telah mempertimbangkan anggaran kebutuhan modal kerja, anggaran untuk program share buyback, anggaran belanja modal (capital expenditure) baik belanja modal rutin maupun belanja modal ekspansi yang diperuntukan untuk pembangunan pabrik ketiga Perseroan di Cirebon, serta kebutuhan pengembangan usaha dan hal terkait lainnya.

AVIA mencatat pertumbuhan laba bersih yang mencapai double-digit di tahun 2023 sebesar 17,3 persen. Ini  menggambarkan kemampuan Perseroan dalam mengelola kualitas asetnya.

Selama tiga tahun terakhir, AVIA telah membagikan dividen di atas 80 persen dari laba bersih tahunan. Pada tahun 2022 sendiri, rasio pembayaran dividen AVIA mencapai 92,9% dari total laba bersih tahun 2022.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya