Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea/RMOL

Politik

Hotman Klaim Prabowo-Gibran De Facto Menang 12-0

RABU, 03 APRIL 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Kuasa Hukum Pasangan Prabowo-Gibran mengklaim menang besar dalam persidangan lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghadirkan saksi dan ahli dari KPU dan Bawaslu.

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea menyebut, saksi dan ahli yang dihadirkan hari ini telah mematahkan dalil kecurangan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diajukan kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kan salah satu inti gugatannya mengatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang," kata Hotman saat jumpa pers di sela skorsing persidangan PHPU di Gedung MK, Rabu (3/4).


Padahal, lanjut Hotman, KPU dalam mengumumkan hasil Pemilu merujuk pada penghitungan suara manual berjenjang dan bukan berdasarkan Sirekap.

"Hari ini kami de facto menang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatannya itu sudah terpatahkan," kata Hotman.

Pengacara kondang itu juga menambahkannya, dengan tidak digunakannya Sirekap sebagai acuan hasil Pemilu maka otomatis juga mematahkan penjelasan saksi ahli ITE yang dihadirkan kubu 01 dan kubu 03 pada persidangan lalu.

"Itu tidak ada gunanya lagi karena Sirekap tidak dipakai berarti semua saksi ITE itu berguguran, Terpatahkan semua, karena Sirekap tidak dipakai untuk menentukan hasil pemilu. Kalau begitu sudah 20-0," tandas Hotman tertawa.



Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Ijazah Asli Alumni UGM 1985 dengan Milik Jokowi Bedanya Mencolok

Senin, 14 Juli 2025 | 19:44

Ini Susunan Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII Periode 2025-2030

Senin, 14 Juli 2025 | 01:52

Kalau Ada yang Tak Tumbuh dari Bawah Pasti Bukan PMII, Itu HMI!

Senin, 14 Juli 2025 | 04:50

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

Suara Merdu Riza Chalid Bakal Gulung Jokowi dan Keluarga

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:12

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:01

UPDATE

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Menembus Batas (1/5)

Rabu, 16 Juli 2025 | 22:26

Open Tournament Domino Menpora Cup 2025 Diramaikan Ribuan Atlet

Rabu, 16 Juli 2025 | 22:14

Said Didu Ungkap Sembilan Penyebab Jokowi Stres Usai Lengser

Rabu, 16 Juli 2025 | 22:08

Tuntutan Terdakwa Darmawati terkait Judol Komdigi Ditunda

Rabu, 16 Juli 2025 | 22:04

Pemerintah Harus Penuhi Tanggung Jawabnya Sebelum Terapkan Zero Odol

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:28

Raperda KTR Masih Tarik Ulur, DPRD DKI Janji Tak Matikan Ekonomi

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:26

Enam Catatan Lengkap DPD RI soal 10 RUU Kabupaten/Kota

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:12

Aparat Penegak Hukum Harus Gercep soal Temuan Beras Oplosan

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:05

Mantan Bupati Madina Muhammad Jafar Dicecar KPK soal Beberapa Proyek

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:27

Kemendagri Hati-hati Tetapkan Batas Daerah di 10 RUU Kabupaten/Kota

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:11

Selengkapnya