Berita

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Net

Bisnis

Anggaran Ditambah, Kementerian PUPR Dapat Kucuran Rp 149,74 Triliun

SELASA, 02 APRIL 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,37 triliun untuk tahun 2024.

Anggaran Kementerian PUPR tahun 2024 yang semula sebesar Rp 147,37 triliun naik menjadi Rp 149,74 triliun.

Kenaikan ini disebabkan oleh dua faktor, yakni luncuran sukuk negara atau SBSN sebesar Rp1,19 triliun dan percepatan pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp1,17 triliun.


Anggaran tersebut diprioritaskan untuk program nasional sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yakni Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur tahun anggaran (TA) 2024, Kementerian PUPR fokus menyelesaikan pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan atau Multi Years Contract (MYC).

"Kemudian, mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR), dan pembangunan infrastruktur sesuai Direktif Presiden," katanya, dalam keterangan yang dikutip Selasa (2/4).

Di sisi lain, anggaran tersebut kemudian dibagi untuk pekerjaan di sejumlah Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian PUPR. Rinciannya, akan digunakan untuk kegiatan bidang sumber daya air sebesar Rp 48,84 triliun, kegiatan prioritas di bidang jalan dan jembatan sebesar Rp 56,56 triliun, infrastruktur permukiman sebesar Rp 33,05 triliun, dan bidang perumahan sebesar Rp 9,26 triliun.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya