Berita

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Net

Bisnis

Anggaran Ditambah, Kementerian PUPR Dapat Kucuran Rp 149,74 Triliun

SELASA, 02 APRIL 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,37 triliun untuk tahun 2024.

Anggaran Kementerian PUPR tahun 2024 yang semula sebesar Rp 147,37 triliun naik menjadi Rp 149,74 triliun.

Kenaikan ini disebabkan oleh dua faktor, yakni luncuran sukuk negara atau SBSN sebesar Rp1,19 triliun dan percepatan pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp1,17 triliun.


Anggaran tersebut diprioritaskan untuk program nasional sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yakni Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur tahun anggaran (TA) 2024, Kementerian PUPR fokus menyelesaikan pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan atau Multi Years Contract (MYC).

"Kemudian, mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR), dan pembangunan infrastruktur sesuai Direktif Presiden," katanya, dalam keterangan yang dikutip Selasa (2/4).

Di sisi lain, anggaran tersebut kemudian dibagi untuk pekerjaan di sejumlah Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian PUPR. Rinciannya, akan digunakan untuk kegiatan bidang sumber daya air sebesar Rp 48,84 triliun, kegiatan prioritas di bidang jalan dan jembatan sebesar Rp 56,56 triliun, infrastruktur permukiman sebesar Rp 33,05 triliun, dan bidang perumahan sebesar Rp 9,26 triliun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya