Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri

SELASA, 02 APRIL 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dapat membentuk penyelidik dan penyidik sendiri tanpa merekrut dari Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara diskusi bertajuk "Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Alex mengatakan, KPK sudah menerima 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Ratusan CPNS itu, kata Alex, diyakini memiliki kualitas yang luar biasa lantaran jumlah pendaftar CPNS tahun 2023 sebanyak 222.627 orang.


"Kemarin ada 214 pegawai CPNS baru KPK. Dan itu direkrut dari pendaftar yang jumlahnya itu lebih dari 100 ribu. Artinya hanya 0,2 persen kurang yang diterima. Dan saya meyakini, pasti kualitasnya luar biasa," kata Alex kepada wartawan.

Alex berharap CPNS baru dapat menjadi "darah segar" buat KPK setelah menjalani pendidikan dan pelatihan untuk di berbagai tempat di KPK.

"Dan ke depan mungkin kita nggak perlu lagi merekrut penyidik-penyidik, atau penyelidik dari sumber lain. Itu harapan kami ke depan," terang Alex.

Alex meyakini, hal tersebut bisa terjadi lantaran sangat dimungkinkan oleh UU KPK yang lama maupun UU KPK yang baru di UU 19/2019.

"Bahwa KPK itu bisa mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri," pungkas Alex.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya