Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri

SELASA, 02 APRIL 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dapat membentuk penyelidik dan penyidik sendiri tanpa merekrut dari Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara diskusi bertajuk "Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Alex mengatakan, KPK sudah menerima 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Ratusan CPNS itu, kata Alex, diyakini memiliki kualitas yang luar biasa lantaran jumlah pendaftar CPNS tahun 2023 sebanyak 222.627 orang.


"Kemarin ada 214 pegawai CPNS baru KPK. Dan itu direkrut dari pendaftar yang jumlahnya itu lebih dari 100 ribu. Artinya hanya 0,2 persen kurang yang diterima. Dan saya meyakini, pasti kualitasnya luar biasa," kata Alex kepada wartawan.

Alex berharap CPNS baru dapat menjadi "darah segar" buat KPK setelah menjalani pendidikan dan pelatihan untuk di berbagai tempat di KPK.

"Dan ke depan mungkin kita nggak perlu lagi merekrut penyidik-penyidik, atau penyelidik dari sumber lain. Itu harapan kami ke depan," terang Alex.

Alex meyakini, hal tersebut bisa terjadi lantaran sangat dimungkinkan oleh UU KPK yang lama maupun UU KPK yang baru di UU 19/2019.

"Bahwa KPK itu bisa mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri," pungkas Alex.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya