Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri

SELASA, 02 APRIL 2024 | 10:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap dapat membentuk penyelidik dan penyidik sendiri tanpa merekrut dari Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara diskusi bertajuk "Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).

Alex mengatakan, KPK sudah menerima 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Ratusan CPNS itu, kata Alex, diyakini memiliki kualitas yang luar biasa lantaran jumlah pendaftar CPNS tahun 2023 sebanyak 222.627 orang.


"Kemarin ada 214 pegawai CPNS baru KPK. Dan itu direkrut dari pendaftar yang jumlahnya itu lebih dari 100 ribu. Artinya hanya 0,2 persen kurang yang diterima. Dan saya meyakini, pasti kualitasnya luar biasa," kata Alex kepada wartawan.

Alex berharap CPNS baru dapat menjadi "darah segar" buat KPK setelah menjalani pendidikan dan pelatihan untuk di berbagai tempat di KPK.

"Dan ke depan mungkin kita nggak perlu lagi merekrut penyidik-penyidik, atau penyelidik dari sumber lain. Itu harapan kami ke depan," terang Alex.

Alex meyakini, hal tersebut bisa terjadi lantaran sangat dimungkinkan oleh UU KPK yang lama maupun UU KPK yang baru di UU 19/2019.

"Bahwa KPK itu bisa mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri," pungkas Alex.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya