Berita

Ketua DPD I Golkar Lampung Arinal Djunaidi (kanan) saat buka bersama di rumah Ismet Roni, Minggu (31/3)/RMOLLampung

Nusantara

Dukungan 15 Ketua DPD II Golkar Lampung kepada Arinal Djunaidi Salah Kaprah

SENIN, 01 APRIL 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada salah kaprah dalam pertanyaan dukungan 15 Ketua DPD II kabupaten kota kepada Arinal Djunaidi untuk maju pada Pilgub Lampung 2024.

Menurut kader Golkar, Wendy Melfa, pernyataan mendukung salah satu nama yang mendapatkan penugasan DPP itu tidak pada tempat dan porsinya. Di mana, surat dari DPP memerintahkan dua nama maju Pilgub, yakni Ketua DPD I Golkar Arinal Djunaidi,  dan Anggota DPR RI Dapil Lampung II Hanan A Rozak.

"Perintah itu merupakan wewenang dan domain DPP, dan struktur di bawahnya bukan untuk menyatakan mendukung atau tidak mendukung salah satu di antara keduanya, karena itu domain DPP," jelas Wendy Melfa, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (1/4).


Dia melanjutkan, nanti DPP lah yang akan memberikan penilaian dan rekomendasi pencalonan. Sementara, DPD II cukup memberikan kesempatan yang sama kepada Arinal dan Hanan untuk mempersiapkan kerja-kerja politik nya dalam kontestasi pilgub Lampung.

"Jadi kalau ada dukungan kepada salah satu nama, maka itu sama saja menentang dan melawan kebijakan DPP, ini yang harus diluruskan," kata mantan Bupati Lampung Selatan ini.

Menurut Wendy, Ketua DPD II Golkar mungkin kurang memahami hadirnya surat perintah DPP terkait dengan penugasan sebagai calon gubernur. Semestinya surat perintah itu dipahami secara tekstual dan kontekstual.

"Tidak diperlukan instalasi pengambilan keputusan seperti Rapimdasus. Usulan dari bawah pengambilan keputusannya melalui Rapimda, tapi perlu diingat, bahwa DPP juga punya ranah untuk menugaskan kader yang lain, tentu dengan sejumlah pertimbangan," jelasnya.

Dia melanjutkan, DPP dalam mengambil kebijakan biasanya dipastikan dengan pembahasan dan membaca perkembangan politik di Lampung yang tentu diharapkan bisa menguntungkan Golkar khususnya maupun rakyat Lampung pada umumnya melalui kontestasi Pilgub 2024 ini.

Sementara itu, politikus senior Golkar, Azwar Yacub mengatakan, pernyataan Azwar Hadi dan Yuhadi yang mendukung kepada Arinal itu lebih terkesan omong kosong belaka.

"DPP sudah mengeluarkan lagi surat Hanan A Rozak, tapi waktu bukber mereka dukung Arinal dan tidak mendukung Hanan. Kita lihat saja bulan Juni waktu Arinal sudah enggak jadi gubernur," kata Azwar Yacub, Senin (1/4).

"Yang pasti, Arinal Djunaidi jangan terlalu terbuai dengan pernyataan para Ketua DPD II," tegasnya.

Dia mengingatkan kepada para Ketua DPD II bahwa seluruh keputusan ada di tangan pusat (DPP). Dia pun meyakini, apa yang diputuskan pusat sudah berdasarkan hasil evaluasi pemilu 2024 dan peluang menang di Pilkada serentak.

"Jadi apapun yang diputuskan DPD II belum tentu putus di DPP, karena semuanya final di DPP siapa calon gubernur dan cakada lainnya," pungkasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya