Berita

Ketua DPD I Golkar Lampung Arinal Djunaidi (kanan) saat buka bersama di rumah Ismet Roni, Minggu (31/3)/RMOLLampung

Nusantara

Dukungan 15 Ketua DPD II Golkar Lampung kepada Arinal Djunaidi Salah Kaprah

SENIN, 01 APRIL 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada salah kaprah dalam pertanyaan dukungan 15 Ketua DPD II kabupaten kota kepada Arinal Djunaidi untuk maju pada Pilgub Lampung 2024.

Menurut kader Golkar, Wendy Melfa, pernyataan mendukung salah satu nama yang mendapatkan penugasan DPP itu tidak pada tempat dan porsinya. Di mana, surat dari DPP memerintahkan dua nama maju Pilgub, yakni Ketua DPD I Golkar Arinal Djunaidi,  dan Anggota DPR RI Dapil Lampung II Hanan A Rozak.

"Perintah itu merupakan wewenang dan domain DPP, dan struktur di bawahnya bukan untuk menyatakan mendukung atau tidak mendukung salah satu di antara keduanya, karena itu domain DPP," jelas Wendy Melfa, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (1/4).


Dia melanjutkan, nanti DPP lah yang akan memberikan penilaian dan rekomendasi pencalonan. Sementara, DPD II cukup memberikan kesempatan yang sama kepada Arinal dan Hanan untuk mempersiapkan kerja-kerja politik nya dalam kontestasi pilgub Lampung.

"Jadi kalau ada dukungan kepada salah satu nama, maka itu sama saja menentang dan melawan kebijakan DPP, ini yang harus diluruskan," kata mantan Bupati Lampung Selatan ini.

Menurut Wendy, Ketua DPD II Golkar mungkin kurang memahami hadirnya surat perintah DPP terkait dengan penugasan sebagai calon gubernur. Semestinya surat perintah itu dipahami secara tekstual dan kontekstual.

"Tidak diperlukan instalasi pengambilan keputusan seperti Rapimdasus. Usulan dari bawah pengambilan keputusannya melalui Rapimda, tapi perlu diingat, bahwa DPP juga punya ranah untuk menugaskan kader yang lain, tentu dengan sejumlah pertimbangan," jelasnya.

Dia melanjutkan, DPP dalam mengambil kebijakan biasanya dipastikan dengan pembahasan dan membaca perkembangan politik di Lampung yang tentu diharapkan bisa menguntungkan Golkar khususnya maupun rakyat Lampung pada umumnya melalui kontestasi Pilgub 2024 ini.

Sementara itu, politikus senior Golkar, Azwar Yacub mengatakan, pernyataan Azwar Hadi dan Yuhadi yang mendukung kepada Arinal itu lebih terkesan omong kosong belaka.

"DPP sudah mengeluarkan lagi surat Hanan A Rozak, tapi waktu bukber mereka dukung Arinal dan tidak mendukung Hanan. Kita lihat saja bulan Juni waktu Arinal sudah enggak jadi gubernur," kata Azwar Yacub, Senin (1/4).

"Yang pasti, Arinal Djunaidi jangan terlalu terbuai dengan pernyataan para Ketua DPD II," tegasnya.

Dia mengingatkan kepada para Ketua DPD II bahwa seluruh keputusan ada di tangan pusat (DPP). Dia pun meyakini, apa yang diputuskan pusat sudah berdasarkan hasil evaluasi pemilu 2024 dan peluang menang di Pilkada serentak.

"Jadi apapun yang diputuskan DPD II belum tentu putus di DPP, karena semuanya final di DPP siapa calon gubernur dan cakada lainnya," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya