Berita

Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus/RMOLJabar

Presisi

Polda Jabar Larang Perusahaan Bus Pakai Sopir Tembak

SENIN, 01 APRIL 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perusahaan penyedia jasa transportasi bus diingatkan agar selalu menjaga serta memeriksa kendaraan yang akan digunakan saat musim mudik lebaran.


Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus mengatakan, pemeriksaan kendaraan secara berkala penting dilakukan untuk memastikan kelaikan dan mencegah terjadinya kecelakaan.

“Memberikan atensi khusus pada pengusaha bus wisata agar benar-benar memperhatikan dan meyakinkan bahwa kondisi kendaraan dalam keadaan baik, layak,” kata Kapolda Jabar dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/4).

“Memberikan atensi khusus pada pengusaha bus wisata agar benar-benar memperhatikan dan meyakinkan bahwa kondisi kendaraan dalam keadaan baik, layak,” kata Kapolda Jabar dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/4).

Kapolda Jabar juga melarang perusahaan bus menggunakan jasa sopir tembak atau mereka yang minim pengalaman dalam mengemudikan kendaraan.

“Kualitas pengemudi harus benar-benar dicek kemampuannya. Jangan sampai menggunakan sopir tembak yang tidak memiliki kapasitas yang memberikan implikasi terjadinya kecelakaan,” kata Kapolda Jabar.

Ia memastikan pihaknya akan berusaha mengurangi dan menekan kecelakaan lalu lintas pada mudik lebaran tahun ini. Terlebih pada tahun lalu, pihaknya juga dapat menekan angka kecelakaan dibanding 2022.

“Kami berkomitmen, 2024 bisa mengurangi dan menekan tingkat kecelakaan yang terjadi seperti yang kita lakukan di 2023. Kecelakaan, baik korban meninggal, luka berat atau luka ringan menurun dibanding 2022. Harapan kita bisa lebih rendah dari 2023,” demikian Kapolda Jabar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya