Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Gedung DPR, beberapa waktu lalu/Ist

Bisnis

Ada Keluhan soal THR, Hubungi Call Center dan Nomor Whatsapp Ini

JUMAT, 29 MARET 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR), melayani konsultasi perhitungan besaran nilainya, pengaduan fisik (tatap muka), juga secara online.

Untuk online, masyarakat bisa menghubungi poskothr.kemnaker.go.id, call center 1500-630, dan whatsapp 08119521151.

Penegasan itu juga sudah diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, beberapa hari lalu.


Dikutip dari Biro Humas Kemnaker, Jumat (29/3), Ida menjelaskan, pihaknya juga melakukan upaya-upaya seperti membuat press release/press conference terkait pembayaran THR, juga sosialisasi dan koordinasi dengan Disnaker provinsi dan kabupaten/kota.

Kemnaker juga menugaskan Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberi layanan konsultasi bagi pekerja/buruh dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR.

Selain itu Kemnaker juga melakukan pendekatan informal kepada para pengusaha melalui Kadin dan Apindo, agar mendorong anggotanya melaksanakan pembayaran THR sesuai regulasi.

"Selain mengoptimalkan pembayaran THR kepada pekerja, Kemnaker juga mendorong perusahaan-perusahaan agar menyelenggarakan mudik gratis 2024 bagi pekerja," kata Ida.

Pihaknya juga telah meminta pemerintah daerah melalui Disnaker provinsi, kabupaten dan kota agar membuka Posko THR yang terintegrasi dengan sistem poskothr.kemnaker.go.id.

"Teman-teman pekerja/buruh bisa melaporkan atau mengadukan apapun terkait pembayaran THR kepada Posko yang telah kami buat," jelas Ida.

Tak hanya pekerja, Posko THR juga disediakan untuk pengusaha, sehingga mereka bisa konsultasi terkait pembayaran THR. Ida juga meminta masyarakat, pengusaha, dan pekerja/buruh lapor ke Posko THR bila ditemukan pelanggaran terkait pembayaran THR.

"Dilaporkan saja, biar jelas siapa yang tidak membayar THR, pengusaha yang melakukan PHK sebelum pembayaran THR, itu kami harapkan teman-teman pekerja memanfaatkan layanan Posko THR yang sudah kami bangun," ujarnya.

Sementara itu dikabarkan, hingga 26 Maret 2024 siang, Posko THR Kemnaker telah menerima 320 akses layanan berupa konsultasi tata cara pembayaran THR, tapi belum ada laporan/aduan terkait ketidakpatuhan pembayaran THR.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya