Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Sidang Gugatan PHPU Kesempatan MK Pulihkan Kepercayaan Rakyat

KAMIS, 28 MARET 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan konstitusi dan mengalahkan dominasi politik dalam menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, saat ini kesempatan bagi MK membuktikan integritasnya, tidak bisa diintervensi, dan itu akan tercermin dari putusannya.

Misalnya, MK menolak pelaksanaan Pilkada diajukan dari November ke September 2024, padahal DPR bersama pemerintah sudah menyetujui pengajuan jadwal Pilkada itu.


“Intinya, hakim MK harus berani mengembalikan marwah agar dipercaya rakyat lagi. Saat ini momentumnya,” katanya, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (28/3).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut sidang gugatan PHPU merupakan kesempatan bagi MK mengembalikan kepercayaan rakyat.

“MK sebagai pengawal dan benteng terakhir konstitusi hendaknya berani tampil ke depan, mengembalikan marwah konstitusi, reformasi, termasuk demokrasi, agar ke depan rakyat tetap percaya dan tertarik mengikuti Pemilu," jelasnya.

"Sebab, dengan Pemilu yang terlaksana dengan baik dan benar sesuai koridor konstitusi, rakyat bisa menghadirkan pemimpin dan wakil rakyat yang lebih baik, yang bisa menjaga kedaulatan NKRI, dan mewujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya