Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Sidang Gugatan PHPU Kesempatan MK Pulihkan Kepercayaan Rakyat

KAMIS, 28 MARET 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan konstitusi dan mengalahkan dominasi politik dalam menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, saat ini kesempatan bagi MK membuktikan integritasnya, tidak bisa diintervensi, dan itu akan tercermin dari putusannya.

Misalnya, MK menolak pelaksanaan Pilkada diajukan dari November ke September 2024, padahal DPR bersama pemerintah sudah menyetujui pengajuan jadwal Pilkada itu.

“Intinya, hakim MK harus berani mengembalikan marwah agar dipercaya rakyat lagi. Saat ini momentumnya,” katanya, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (28/3).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut sidang gugatan PHPU merupakan kesempatan bagi MK mengembalikan kepercayaan rakyat.

“MK sebagai pengawal dan benteng terakhir konstitusi hendaknya berani tampil ke depan, mengembalikan marwah konstitusi, reformasi, termasuk demokrasi, agar ke depan rakyat tetap percaya dan tertarik mengikuti Pemilu," jelasnya.

"Sebab, dengan Pemilu yang terlaksana dengan baik dan benar sesuai koridor konstitusi, rakyat bisa menghadirkan pemimpin dan wakil rakyat yang lebih baik, yang bisa menjaga kedaulatan NKRI, dan mewujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya