Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Sidang Gugatan PHPU Kesempatan MK Pulihkan Kepercayaan Rakyat

KAMIS, 28 MARET 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan konstitusi dan mengalahkan dominasi politik dalam menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, saat ini kesempatan bagi MK membuktikan integritasnya, tidak bisa diintervensi, dan itu akan tercermin dari putusannya.

Misalnya, MK menolak pelaksanaan Pilkada diajukan dari November ke September 2024, padahal DPR bersama pemerintah sudah menyetujui pengajuan jadwal Pilkada itu.


“Intinya, hakim MK harus berani mengembalikan marwah agar dipercaya rakyat lagi. Saat ini momentumnya,” katanya, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (28/3).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut sidang gugatan PHPU merupakan kesempatan bagi MK mengembalikan kepercayaan rakyat.

“MK sebagai pengawal dan benteng terakhir konstitusi hendaknya berani tampil ke depan, mengembalikan marwah konstitusi, reformasi, termasuk demokrasi, agar ke depan rakyat tetap percaya dan tertarik mengikuti Pemilu," jelasnya.

"Sebab, dengan Pemilu yang terlaksana dengan baik dan benar sesuai koridor konstitusi, rakyat bisa menghadirkan pemimpin dan wakil rakyat yang lebih baik, yang bisa menjaga kedaulatan NKRI, dan mewujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya