Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Sidang Gugatan PHPU Kesempatan MK Pulihkan Kepercayaan Rakyat

KAMIS, 28 MARET 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan konstitusi dan mengalahkan dominasi politik dalam menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, saat ini kesempatan bagi MK membuktikan integritasnya, tidak bisa diintervensi, dan itu akan tercermin dari putusannya.

Misalnya, MK menolak pelaksanaan Pilkada diajukan dari November ke September 2024, padahal DPR bersama pemerintah sudah menyetujui pengajuan jadwal Pilkada itu.


“Intinya, hakim MK harus berani mengembalikan marwah agar dipercaya rakyat lagi. Saat ini momentumnya,” katanya, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (28/3).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut sidang gugatan PHPU merupakan kesempatan bagi MK mengembalikan kepercayaan rakyat.

“MK sebagai pengawal dan benteng terakhir konstitusi hendaknya berani tampil ke depan, mengembalikan marwah konstitusi, reformasi, termasuk demokrasi, agar ke depan rakyat tetap percaya dan tertarik mengikuti Pemilu," jelasnya.

"Sebab, dengan Pemilu yang terlaksana dengan baik dan benar sesuai koridor konstitusi, rakyat bisa menghadirkan pemimpin dan wakil rakyat yang lebih baik, yang bisa menjaga kedaulatan NKRI, dan mewujudkan cita-cita proklamasi dan reformasi,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya