Berita

Perusahaan farmasi China WuXi AppTec di San Diego, AS, 25 Maret 2024

Dunia

Perusahaan Farmasi China Dituding Curi Data Warga AS untuk Dikirim ke Beijing

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan farmasi China WuXi AppTec dituding telah mentransfer data-data klien mereka di Amerika Serikat ke Beijing tanpa persetujuan.

Menurut dua sumber yang dikutip Reuters, Kamis (28/3), tudingan tersebut disampaikan pejabat intelijen AS pada akhir Februari kepada para senator yang mengerjakan rancangan undang-undang keamanan bioteknologi.

"Pengarahan rahasia kepada sekitar selusin senator dipimpin oleh FBI, Departemen Luar Negeri dan Kantor Direktur Intelijen Nasional. Para pejabat tersebut mengatakan bahwa WuXi AppTec dan entitas Tiongkok lainnya telah terlibat dalam aktivitas di AS yang bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional AS," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.


"Di antara kekhawatiran badan-badan tersebut adalah informasi yang tercermin dalam laporan intelijen baru-baru ini bahwa WuXi AppTec mentransfer kekayaan intelektual klien AS ke otoritas Tiongkok tanpa izin," ujar kedua sumber tersebut.

Sumber tidak mengungkapkan nama klien atau sifat informasi karena sensitivitas materi rahasia. Mereka juga menolak berkomentar lebih lanjut mengenai isi pengarahan tersebut.

Juru bicara WuXi AppTec telah menanggapi dan dengan tegas menolak tudingan tersebut.

"Kami tidak mengetahui adanya transfer tidak sah oleh WuXi AppTec atas data atau kekayaan intelektual klien AS mana pun ke China," ujarnya.

"Menjaga informasi pelanggan kami adalah hal yang paling penting bagi kami, dan kami menyimpannya sesuai dengan fungsinya," lanjut Wuxi.

WuXi AppTec menghormati dan sepenuhnya mematuhi persyaratan otoritas federal dan negara bagian AS, kata juru bicara tersebut.

Kedutaan Besar China di Washington mengatakan klaim Kongres bahwa WuXi AppTec menimbulkan ancaman keamanan nasional tidak berdasar.

“Jika ada yang percaya bahwa WuXi AppTec atau perusahaan terkaitnya telah melanggar undang-undang mengenai hak kekayaan intelektual, mereka harus memberikan bukti yang meyakinkan untuk mendukung klaim mereka,” kata kedutaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya