Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, tegaskan soal parpol yang berhak menjadi pimpinan dewan periode mendatang/Istimewa

Politik

Puan Maharani: Pemenang Pileg Berhak jadi Ketua DPR Periode 2024-2029

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komposisi Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 tetap mengacu Undang-undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Dengan demikian, posisi Ketua DPR RI periode mendatang akan duduki oleh partai pemenang Pileg 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR seusai Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

“Pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi Ketua DPR,” kata Puan.


Puan pun membantah bahwa UU MD3 ada wacana untuk direvisi. Ketua DPP PDIP ini justru menegaskan, pimpinan DPR periode sekarang kompak untuk tidak melakukan revisi UU MD3.

“Kita kompak (tidak merevisi UU MD3),” tegas Puan.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada 20 Maret 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik dengan suara terbanyak pada Pemilu 2024. PDIP meraih 25.387.279 suara. Disusul Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, dan Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara.

Berikut 8 parpol yang berhak duduk di DPR RI periode 2024-2029:

1. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)
5. Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya