Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, tegaskan soal parpol yang berhak menjadi pimpinan dewan periode mendatang/Istimewa

Politik

Puan Maharani: Pemenang Pileg Berhak jadi Ketua DPR Periode 2024-2029

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komposisi Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 tetap mengacu Undang-undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Dengan demikian, posisi Ketua DPR RI periode mendatang akan duduki oleh partai pemenang Pileg 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR seusai Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

“Pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi Ketua DPR,” kata Puan.


Puan pun membantah bahwa UU MD3 ada wacana untuk direvisi. Ketua DPP PDIP ini justru menegaskan, pimpinan DPR periode sekarang kompak untuk tidak melakukan revisi UU MD3.

“Kita kompak (tidak merevisi UU MD3),” tegas Puan.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada 20 Maret 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik dengan suara terbanyak pada Pemilu 2024. PDIP meraih 25.387.279 suara. Disusul Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, dan Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara.

Berikut 8 parpol yang berhak duduk di DPR RI periode 2024-2029:

1. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)
5. Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya