Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, tegaskan soal parpol yang berhak menjadi pimpinan dewan periode mendatang/Istimewa

Politik

Puan Maharani: Pemenang Pileg Berhak jadi Ketua DPR Periode 2024-2029

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komposisi Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 tetap mengacu Undang-undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Dengan demikian, posisi Ketua DPR RI periode mendatang akan duduki oleh partai pemenang Pileg 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR seusai Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

“Pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi Ketua DPR,” kata Puan.


Puan pun membantah bahwa UU MD3 ada wacana untuk direvisi. Ketua DPP PDIP ini justru menegaskan, pimpinan DPR periode sekarang kompak untuk tidak melakukan revisi UU MD3.

“Kita kompak (tidak merevisi UU MD3),” tegas Puan.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada 20 Maret 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik dengan suara terbanyak pada Pemilu 2024. PDIP meraih 25.387.279 suara. Disusul Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, dan Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara.

Berikut 8 parpol yang berhak duduk di DPR RI periode 2024-2029:

1. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)
5. Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen).

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya