Berita

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik/Net

Politik

Aksi Menyudutkan Pj Gubernur Kaltim Harus Berbasis Data dan Fakta

RABU, 27 MARET 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isu pemotongan dana beasiswa yang diduga dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, tidak perlu jadi polemik, dan hanya menghambat akselerasi pembangunan di wilayah itu.

Pandangan itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi aksi demo melengserkan Pj Gubernur Kaltim oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kaltim Madani dan Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT), dengan tuduhan pemotongan anggaran beasiswa hingga mutasi jabatan di Pemprov.

"Polemik dan isu itu tak perlu ada, agar situasi kondusif demi pembangunan Kaltim," kata Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (27/3).


Dia meyakini, pemangkasan dana beasiswa sudah dilakukan gubernur sebelumnya, yakni Isran Noor, dengan pertimbangan keuangan yang ada di Kaltim.

"Kan terlalu kecil kalau isu itu diangkat untuk menyudutkan Pj gubernur saat ini," pungkas Muslim.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi masyarakat adat, Laskar Adat Dayak Nasional Kalimantan Timur (LADN-Kaltim), Forum Dayak Bersatu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, serta Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar mempertanyakan aksi itu.

Ketum Forum Dayak Bersatu, Decky Samuel, menilai aksi demo yang dilakukan itu jauh dari fakta.

“Mereka ini membuat sikap yang salah dan tidak sesuai fakta,” tegas Decky Samuel, kepada wartawan, Minggu (24/3).

Decky menjelaskan, tudingan bahwa Akmal Malik memotong anggaran beasiswa dari Rp500 miliar menjadi Rp200 miliar ternyata tidak benar.

“Faktanya, hal itu sudah dilakukan gubernur dan wakil gubernur Kaltim di masa Isran Noor-Hadi Mulyadi,” ungkapnya.

Senada dengan Decky Samuel, Sekjen DAD Kaltim, Martinus F Tennes, menegaskan, seharusnya tidak perlu. Kalaupun harus unjuk rasa, minimal berbasis data, sehingga tidak terkesan politis.

“Saya mau tahu, di mana letak kesalahan Pj gubernur Kaltim saat ini. Dan jika ada, tunjukkan aturannya mana,” tegasnya.

Begitu juga soal mutasi di Pemprov Kaltim yang dijadikan polemik, menurut Martinus hal itu merupakan langkah gubernur mengakselerasi pembangunan.

“Hal itu tertuang dalam Permendagri 4/2023 pasal 15, bahwa mutasi bisa dilakukan dengan persetujuan Mendagri,” jelasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya