Berita

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik/Net

Politik

Aksi Menyudutkan Pj Gubernur Kaltim Harus Berbasis Data dan Fakta

RABU, 27 MARET 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Isu pemotongan dana beasiswa yang diduga dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, tidak perlu jadi polemik, dan hanya menghambat akselerasi pembangunan di wilayah itu.

Pandangan itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi aksi demo melengserkan Pj Gubernur Kaltim oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kaltim Madani dan Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT), dengan tuduhan pemotongan anggaran beasiswa hingga mutasi jabatan di Pemprov.

"Polemik dan isu itu tak perlu ada, agar situasi kondusif demi pembangunan Kaltim," kata Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (27/3).


Dia meyakini, pemangkasan dana beasiswa sudah dilakukan gubernur sebelumnya, yakni Isran Noor, dengan pertimbangan keuangan yang ada di Kaltim.

"Kan terlalu kecil kalau isu itu diangkat untuk menyudutkan Pj gubernur saat ini," pungkas Muslim.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah organisasi masyarakat adat, Laskar Adat Dayak Nasional Kalimantan Timur (LADN-Kaltim), Forum Dayak Bersatu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, serta Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar mempertanyakan aksi itu.

Ketum Forum Dayak Bersatu, Decky Samuel, menilai aksi demo yang dilakukan itu jauh dari fakta.

“Mereka ini membuat sikap yang salah dan tidak sesuai fakta,” tegas Decky Samuel, kepada wartawan, Minggu (24/3).

Decky menjelaskan, tudingan bahwa Akmal Malik memotong anggaran beasiswa dari Rp500 miliar menjadi Rp200 miliar ternyata tidak benar.

“Faktanya, hal itu sudah dilakukan gubernur dan wakil gubernur Kaltim di masa Isran Noor-Hadi Mulyadi,” ungkapnya.

Senada dengan Decky Samuel, Sekjen DAD Kaltim, Martinus F Tennes, menegaskan, seharusnya tidak perlu. Kalaupun harus unjuk rasa, minimal berbasis data, sehingga tidak terkesan politis.

“Saya mau tahu, di mana letak kesalahan Pj gubernur Kaltim saat ini. Dan jika ada, tunjukkan aturannya mana,” tegasnya.

Begitu juga soal mutasi di Pemprov Kaltim yang dijadikan polemik, menurut Martinus hal itu merupakan langkah gubernur mengakselerasi pembangunan.

“Hal itu tertuang dalam Permendagri 4/2023 pasal 15, bahwa mutasi bisa dilakukan dengan persetujuan Mendagri,” jelasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya