Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Ini yang Terjadi Ketika Ada Pembatasan Logistik saat Mudik Lebaran

SELASA, 26 MARET 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah akan membatasi peredaran logistik pada momen Idul Fitri 1445 H melalui SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.                    
 
Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menilai peraturan tersebut dapat mengancam distribusi barang kebutuhan di saat Lebaran.

“Ini dampaknya sangat besar akan terjadi rush, container entry-nya juga rush, impornya juga rush, ekspornya juga rush. Jadi itu yang menjadi kendala besar di dalam logistik, di dalam distribusi kita dan perekonomian kita,” ujar Sugi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).


Menurut dia, hal ini yang harus diwaspadai oleh pemangku kebijakan kita agar tidak terjadi gejolak ekonomi di masa Lebaran.

“Pemangku kepentingan adalah otoritas Kemenhub (Kementerian Perhubungan) kemudian dari Korlantas. Nah harusnya ini ada diskresi ataupun ada pengecualian betul di lapangan sama dengan praktik karena ketika praktik ribet sekali,” ungkapnya.

Kesulitan masyarakat itu tambah terasa ketika barang kebutuhan pokok yang tersedia langka di pasaran.

“Kebutuhan pokok yang kita lihat langsung direct itu adalah ke pasar-pasar, primer, kemudian juga masuk ke minimarket-minimarket maupun supermarket. Itu menghadapi kendala pelarangan atau terdampak dari proses pelarangan, kebijakan pembatasan angkutan logistik di masa mudik Lebaran ini,” beber dia.

Apalagi aturan itu berlaku selama 2 minggu yang tentunya sangat mengganggu peredaran barang-barang yang ada di masyarakat.

“Jadi dampaknya nanti terjadi sorted semua barang-barang kebutuhan yang sangat mendesak dikonsumsi masyarakat. Misalnya air minum dalam kemasan, hingga beras karena stoknya terbatas,” pungkas Sugi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya