Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Istimewa

Politik

Parpol Kalah Tak Usah Ikut Nikmati Kursi Menteri

SELASA, 26 MARET 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai politik yang kalah dalam Pemilu 2024 seharusnya menghormati keputusan suara rakyat dengan memberikan dukungan kepada pemerintahan yang terpilih secara demokratis.

Namun, hal ini bukan berarti partai politik yang kalah harus ikut menjadi bagian dari pemerintahan.

"Kalau kalah ya kalah saja. Enggak usah ikutan nikmati menteri. Kasian pemilih jangan dikacangin terus," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).


Oleh karena itu, menjadi oposisi yang konstruktif adalah pilihan yang lebih bijak bagi partai politik yang kalah dalam pemilu.

Sebagai oposisi, lanjut Adi, partai politik memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja pemerintahan, menyoroti kelemahan atau kesalahan, serta menyuarakan pendapat alternatif.

Dengan cara ini, partai politik tetap dapat mempengaruhi arah kebijakan negara tanpa harus terikat dengan tanggung jawab langsung dalam pemerintahan.

"Membangun bangsa tak harus jadi menteri. Bisa dari luar. Persatuan tak harus rangkulan dapat menteri. Dari luar juga bisa persatuan," tandas analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya