Berita

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan saat debat calon presiden beberapa waktu lalu/Ist

Politik

Syarat TSM Berat, Anies dan Ganjar Sulit Menang

MINGGU, 24 MARET 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) bukan hal mudah.

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menyikapi pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang sudah mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apakah ada kecurangan TSM? Menurut saya, sulit membuktikannya," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/3).


Alasannya, dalam syarat materil, laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu TSM paling sedikit disertai dua alat bukti, dengan ketentuan pelanggaran terjadi paling sedikit 50 persen dari jumlah daerah yang menjadi lokasi pemilihan.

Alat bukti yang dimaksud adalah keterangan saksi, surat dan tulisan, petunjuk, dokumen elektronik, keterangan pelapor atau keterangan terlapor dalam sidang pemeriksaan dan keterangan ahli.

"Untuk TSM itu kecurangannya 50 persen lebih, sebagaimana peraturan Bawaslu. Jadi sulit pembuktiannya," sambung analis politik Universitas Al Azhar Indonesia itu.

Pelanggaran Pemilu yang bersifat TSM, kata dia, menjadi salah satu pelanggaran terberat dalam Pemilu, yang bisa mengakibatkan peserta pemilu didiskualifikasi, jika terbukti melakukan.

Masalahnya, tuduhan pelanggaran TSM harus dilengkapi syarat dan bukti yang cukup berat.

"Ini kan selisihnya juga banyak. Bahkan Paslon 1 digabung dengan 3 masih kalah dengan Paslon 2. Dari dua hal itu saja sudah kelihatan, di MK pun akan berat untuk menang," pungkas Ujang.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya