Berita

Bisnis

Pakistan Persiapkan Program Jangka Menengah Baru dengan IMF

SABTU, 23 MARET 2024 | 05:52 WIB | LAPORAN: M ZAENAL

Pakistan dan Dana Moneter Internasional (IMF) pada Rabu mencapai kesepakatan tingkat staf (SLA) mengenai tinjauan kedua dan terakhir terhadap program dana talangan Pakistan, yang akan mengeluarkan 1,1 miliar dolar AS untuk negara-negara Asia Selatan yang terlilit utang.

Sejak dana talangan sebesar 3 miliar dolar AS disetujui pada bulan Juni tahun lalu, Pakistan telah melaksanakan beberapa reformasi yang diamanatkan IMF, seperti penyesuaian anggaran, kenaikan suku bunga, dan harga energi yang lebih tinggi.

Pemerintahan sementara diberi kekuasaan yang belum pernah ada sebelumnya untuk mengambil keputusan kebijakan ekonomi yang diperlukan, mengawasi reformasi dan pencairan dana, tanpa takut akan reaksi politik.

Dengan berakhirnya program saat ini pada tanggal 11 April, para pejabat Pakistan sedang mempertimbangkan program jangka menengah baru dengan IMF.

Selain memenuhi target berkelanjutan, IMF telah mengidentifikasi reformasi  yang harus dilakukan Pakistan.

Pertama, memperkuat keuangan publik. Dalam hal ini Pakistan telah ditugaskan untuk melakukan konsolidasi fiskal secara bertahap, memperluas basis pajak yang ada, meningkatkan administrasi perpajakan, dan keberlanjutan utang, sekaligus melindungi kelompok rentan.

Tulis sebuah artikel di Reuters, Pakistan harus memenuhi target defisit anggaran utama sebesar 401 miliar rupee (setara 1,44 miliar dolar AS), atau 0,4 persen dari produk domestik bruto, untuk tahun fiskal berjalan sebelum pemerintah menyajikan anggarannya pada bulan Juni.

Dalam laporan media pada bulan Desember 2023, Dewan Pendapatan Federal (FBR) mengatakan Pakistan memiliki “basis pajak yang sangat sempit” yaitu sekitar 5,2 juta orang pada tahun 2022, dari populasi 240 juta orang.

FBR mengatakan pihaknya berencana menambah 1,5 juta pembayar pajak baru ke basis yang ada pada tahun fiskal berjalan.

Selanjutnya memulihkan visabilitas sektor energi dimana Pakistan diminta untuk mencegah akumulasi lebih lanjut utang sirkular di sektor ketenagalistrikan, yang timbul dari subsidi dan tagihan yang belum dibayar.

Pemerintah perlu menerapkan reformasi untuk mengurangi biaya dengan meningkatkan transmisi dan distribusi listrik, memindahkan listrik ke jaringan listrik, meningkatkan tata kelola, dan memerangi pencurian.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya