Berita

Bisnis

Pakistan Persiapkan Program Jangka Menengah Baru dengan IMF

SABTU, 23 MARET 2024 | 05:52 WIB | LAPORAN: M ZAENAL

Pakistan dan Dana Moneter Internasional (IMF) pada Rabu mencapai kesepakatan tingkat staf (SLA) mengenai tinjauan kedua dan terakhir terhadap program dana talangan Pakistan, yang akan mengeluarkan 1,1 miliar dolar AS untuk negara-negara Asia Selatan yang terlilit utang.

Sejak dana talangan sebesar 3 miliar dolar AS disetujui pada bulan Juni tahun lalu, Pakistan telah melaksanakan beberapa reformasi yang diamanatkan IMF, seperti penyesuaian anggaran, kenaikan suku bunga, dan harga energi yang lebih tinggi.

Pemerintahan sementara diberi kekuasaan yang belum pernah ada sebelumnya untuk mengambil keputusan kebijakan ekonomi yang diperlukan, mengawasi reformasi dan pencairan dana, tanpa takut akan reaksi politik.

Dengan berakhirnya program saat ini pada tanggal 11 April, para pejabat Pakistan sedang mempertimbangkan program jangka menengah baru dengan IMF.

Selain memenuhi target berkelanjutan, IMF telah mengidentifikasi reformasi  yang harus dilakukan Pakistan.

Pertama, memperkuat keuangan publik. Dalam hal ini Pakistan telah ditugaskan untuk melakukan konsolidasi fiskal secara bertahap, memperluas basis pajak yang ada, meningkatkan administrasi perpajakan, dan keberlanjutan utang, sekaligus melindungi kelompok rentan.

Tulis sebuah artikel di Reuters, Pakistan harus memenuhi target defisit anggaran utama sebesar 401 miliar rupee (setara 1,44 miliar dolar AS), atau 0,4 persen dari produk domestik bruto, untuk tahun fiskal berjalan sebelum pemerintah menyajikan anggarannya pada bulan Juni.

Dalam laporan media pada bulan Desember 2023, Dewan Pendapatan Federal (FBR) mengatakan Pakistan memiliki “basis pajak yang sangat sempit” yaitu sekitar 5,2 juta orang pada tahun 2022, dari populasi 240 juta orang.

FBR mengatakan pihaknya berencana menambah 1,5 juta pembayar pajak baru ke basis yang ada pada tahun fiskal berjalan.

Selanjutnya memulihkan visabilitas sektor energi dimana Pakistan diminta untuk mencegah akumulasi lebih lanjut utang sirkular di sektor ketenagalistrikan, yang timbul dari subsidi dan tagihan yang belum dibayar.

Pemerintah perlu menerapkan reformasi untuk mengurangi biaya dengan meningkatkan transmisi dan distribusi listrik, memindahkan listrik ke jaringan listrik, meningkatkan tata kelola, dan memerangi pencurian.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya