Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Publika

Satu Suara, Masa Depan Berbeda: Mengapa Pilkada 2024 Penting?

OLEH: SONY FITRAH PERIZAL*
SABTU, 23 MARET 2024 | 08:29 WIB

PILKADA Serentak 2024 bukan hanya ajang pesta demokrasi, tetapi juga momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerahnya. Partisipasi aktif dan cerdas dari seluruh rakyat sangatlah penting untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin amanah.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dilandaskan pada berbagai dasar hukum yang kuat, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan perundang-undangan turunannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, adil, dan akuntabel.

Pasal 18 ayat (5) UUD RI 1945 menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, Walikota, dan wakilnya dipilih secara demokratis dalam pemilihan umum. Aturan lebih khusus Pilkada Serentak diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.


Soal tahapan, jadwal, dan program penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk Pilkada Serentak 2024 diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Sementara, berbagai hal teknis terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, seperti pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara diatur dalam PKPU lain.

Untuk pengawasannya telah keluarkan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang menetapkan pengawasan Pemilu 2024, termasuk Pilkada Serentak 2024.

Mengapa Pilkada Serentak 2024 Penting?

Pada dasarnya Pilkada Serentak 2024 adalah pengejawantahan nilai-nilai demokrasi hingga ke daerah. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Pemilihan ini menjadi bukti bahwa kedaulatan rakyat dijunjung tinggi dan rakyat dapat menentukan masa depan daerahnya.

Dengan memilih pemimpin daerah secara demokratis diharapkan lahir kepala daerah yang kompeten, berintegritas dan mampu meningkatkan kesejahteraan daerahnya.

Selain itu pemilihan kepala daerah secara demokratis diharapkan memperkuat akuntabilitas proses rekrutmen politik di daerah. Pemimpin daerah yang dipilih harus bertanggung jawab kepada rakyat atas kinerjanya.

Rakyat juga dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemimpin melalui berbagai mekanisme, seperti musyawarah daerah dan media massa.

Tak kalah pentingnya, pemilihan pemimpin daerah yang demokratis diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui pesta demokrasi itu rakyat bisa belajar mengelola perbedaan pendapat dan pilihan politik.

Penting masyarakat di daerah menyikapinya dengan dewasa dan tidak memicu perpecahan.

*Penulis adalah Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya