Berita

Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan membongkar ratusan dus berisi minuman keras/RMOLSumsel

Presisi

Gudang Miras Dibongkar Polisi

SABTU, 23 MARET 2024 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras), tanpa izin di Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9/ 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, digerebek anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.

Operasi penggerebekan dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi dan Kabag Bin Ops, Kompol Christoper Panjaitan, serta melibatkan 40 personel gabungan.

Dari penggerebekan ini polisi menemukan 2.100 botol miras berbagai merek yang disimpan di dalam 20 buah kardus.


Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung mengatakan, penggerebekan gudang penampungan minuman keras tanpa izin berada didua lokasi berbeda di kawasan 9/ 10 Ulu Palembang.

"Miras disimpan di salah satu toko manisan di 10 Ulu, setelah dilakukan pengembangan anggota mendatangi rumah kontrakan di TKP pertama ditemukan 20 tumpukan kardus minuman keras berbagai merek,"kata Dolifar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (23/3).

Di lokasi pertama, pemilik toko dan kosan berinisial IS yang berada di Jalan Tembok Baru 9-10 Ulu kecamatan Sebrang Ulu II, dan Jalan Patma Jaya 9-10 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu II Palembang.

"Untuk lokasi kedua pemilik toko berinisial AL. Barang bukti miras disimpan dirumahnya yang beralamat di Jalan Patma Jaya 9-10 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu I,” kata Dolifar.

Penggerebekan gudang penyimpanan minuman keras tanpa izin ini bagian dari Operasi Pekat Musi 2024 yang akan berakhir pada 26 Maret 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya