Berita

Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan membongkar ratusan dus berisi minuman keras/RMOLSumsel

Presisi

Gudang Miras Dibongkar Polisi

SABTU, 23 MARET 2024 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras), tanpa izin di Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9/ 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, digerebek anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.

Operasi penggerebekan dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi dan Kabag Bin Ops, Kompol Christoper Panjaitan, serta melibatkan 40 personel gabungan.

Dari penggerebekan ini polisi menemukan 2.100 botol miras berbagai merek yang disimpan di dalam 20 buah kardus.


Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung mengatakan, penggerebekan gudang penampungan minuman keras tanpa izin berada didua lokasi berbeda di kawasan 9/ 10 Ulu Palembang.

"Miras disimpan di salah satu toko manisan di 10 Ulu, setelah dilakukan pengembangan anggota mendatangi rumah kontrakan di TKP pertama ditemukan 20 tumpukan kardus minuman keras berbagai merek,"kata Dolifar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (23/3).

Di lokasi pertama, pemilik toko dan kosan berinisial IS yang berada di Jalan Tembok Baru 9-10 Ulu kecamatan Sebrang Ulu II, dan Jalan Patma Jaya 9-10 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu II Palembang.

"Untuk lokasi kedua pemilik toko berinisial AL. Barang bukti miras disimpan dirumahnya yang beralamat di Jalan Patma Jaya 9-10 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu I,” kata Dolifar.

Penggerebekan gudang penyimpanan minuman keras tanpa izin ini bagian dari Operasi Pekat Musi 2024 yang akan berakhir pada 26 Maret 2024.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya