Berita

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat/Ist

Bisnis

Aspadin Dorong Produsen Pahami Peta Jalan Pengurangan Sampah

JUMAT, 22 MARET 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masalah sampah di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga stakeholder terkait termasuk swasta.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat menuturkan, produsen air minum dalam kemasan juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan target pemerintah dalam pengurangan sampah.

Produsen, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk membantu memenuhi target pemerintah sebagai bagian menjaga kelestarian lingkungan.


"Sebagai upaya pengurangan sampah dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk produsen," kata Rachmat Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/3).

Ia lantas menyinggung Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Permen LHK 75/2019 dilaksanakan untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen dibandingkan jumlah timbulan sampah di tahun 2029.

Peraturan ini ditujukan kepada pelaku usaha dari 3 sektor, yaitu manufaktur, ritel, dan jasa serta makanan dan minuman.

"Semoga kita semua lebih memahami isi Permen tersebut. Termasuk kewajiban perusahaan yang didalamnya inisiatif pengelolaan sisa kemasan dan pelaporan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen," katanya.

Sementara itu, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar menyebut ada pertumbuhan dalam penerapan sustainability bisnis di Indonesia.

Indonesia, kata dia, berada dalam fase darurat sampah. Data KLHK tahun 2023, timbunan sampah telah mencapai 36 juta ton, 36 persen di antaranya masih belum bisa dikelola.

Dari jumlah itu, sampah plastik berkontribusi 18,1 persen dan karton 11,3 persen.

"Kita berada dalam keadaan darurat sampah sehingga harus melakukan upaya ekstra yang melahirkan solusi," katanya.

Di sisi lain, Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK, Ujang Solihin Sidik mengingatkan kewajiban produsen dalam mengelola sampah dari hasil produk mereka.

Saat dunia tengah menghadapi tiga krisis ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, perubahan iklim dan polusi, termasuk yang dihasilkan plastik.

Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah keberadaan kemasan AMDK di bawah 1 liter meski Permen tersebut tidak memuat klausul pelarangan peredaran kemasan AMDK di bawah 1 liter.

“Galon (kemasan di atas 1 liter) itu dari awal sudah dirancang didaur ulang. Galon guna ulang ini betul-betul bisa mengurangi sampah,” demikian kata Ujang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya