Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Kantongi Banyak Bukti, PPP Optimis Lolos Senayan

JUMAT, 22 MARET 2024 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) optimis bakal memenangkan gugatan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga akhirnya dinyatakan lolos parlemen.

Sebab, partai berlambang Kabah sudah mengantongi berbagai bukti dugaan kecurangan yang mengakibatkan hasil rekapitulasi KPU jauh berbeda dengan data internal partai.

“Jadi kami sangat yakin bahwa data-data kami yang sangat valid dengan saksi-saksi yang memang bisa menyaksikan langsung kejadian itu, itu akan mengembalikan PPP ke Senayan,” tegas Waketum PPP Amir Uskara kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3).


Amir mengungkapkan bahwa data di internal PPP dengan rekapitulasi KPU masih terdapat selisih hampir 300.000 suara. Sedangkan, PPP hanya butuh 193.000 suara untuk mencapai ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen.

Atas dasar itu, Amir meyakini gugatan sengketa Pileg 2024 yang dilayangkan ke MK bisa membuktikan berbgai anomali-anomali tersebut dan membuat PPP lolos parlemen.

“Oh kita sangat optimis karena data-data internal kita sangat valid dan tentu didukung oleh saksi dan bukti-bukti yang cukup,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya