Berita

Gedung Kura-kura di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/Net

Politik

Begini Perkiraan Perolehan Kursi 8 Parpol di DPR

JUMAT, 22 MARET 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perolehan kursi partai politik di DPR RI berdasarkan penetapan hasil Pemilu 2024, kemungkinan hanya akan diisi calon legislatif dari 8 parpol.

Redaksi Kantor Berita Politik RMOL menghitung perolehan suara 18 parpol terhadap ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, dan ternyata didapati hanya 8 parpol yang persentasenya di atas batasan itu.

Delapan parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.


Jika tidak ada perubahan, maka kemungkinan besar jumlah kursi yang diperoleh 8 parpol tidak akan berubah lagi. Namun, perubahan bisa terjadi apabila terdapat permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun perolehan suara parpol lolos parliamentary threshold antara lain PDIP 25.387.278 (16,72 persen), Golkar 23.208.654 (15,29 persen), Gerindra 20.071.708 (13,22 persen), PKB 16.115.655 (10,62 persen), Nasdem 14.660.516 (9,66 persen), PKS 12.781.353 (8,42 persen), Demokrat 11.283.160 (7,43 persen), dan PAN 10.984.003 (7,24 persen).

Sementara, perolehan suara dan persentase dari 10 parpol yang tak lolos parliamentary threshold antara lain PPP 5.878.777 (3,87 persen), PSI 4.260.169 (2,806 persen), Perindo 1.955.154 (1,29 persen), Gelora 1.281.991 (0,84 persen), Hanura 1.094.588 (0,72 persen), Buruh 972.910 (0,64 persen), Ummat 642.545 (0,42 persen), PBB 484.486 (0,32 persen), Garuda 406.883 (0,27 persen), PKN 326.800 (0,215 persen).

Oleh karena itu, berikut ini kemungkinan konversi perolehan suara menjadi kursi DPR RI untuk 8 parpol yang lolos parliamentary threshold, yang dirangkum sebelum PHPU MK dimulai:

1. PDIP: 110 kursi
2. Golkar: 102 kursi
3. Gerindra: 86 kursi
4. Nasdem: 69 kursi
5. PKB: 68 kursi
6. PKS: 53 kursi
7. PAN: 48 kursi
8. Demokrat: 44 kursi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya