Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah China Perketat Regulasi Perusahaan Keuangan

RABU, 20 MARET 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah China menerapkan standar yang tinggi untuk perusahaan pembiayaan konsumen yang beroperasi di negaranya dengan mengeluarkan regulasi baru.

Mengutip Reuters, Rabu (20/3), aturan tersebut diubah pertama kalinya dalam satu dekade, yang akan mengatur tentang bisnis perusahaan keuangan non-bank yang memberikan pinjaman pribadi dalam jumlah kecil.

Berdasarkan peraturan baru yang dirilis Badan Regulasi Keuangan Nasional (NFRA), perusahaan yang menyediakan pembiayaan konsumen selain pembelian rumah dan mobil harus memiliki modal terdaftar minimal 1 miliar yuan (Rp2,1 triliun).

Aturan tersebut lebih tinggi tiga kali lipat dari modal terdaftar minimum 300 juta yuan yang sebelumnya disyaratkan pada 2014 lalu.

Selain itu, investor besar di perusahaan pembiayaan konsumen juga tercatat harus memiliki saham minimal 50 persen, atau naik dari sebelumnya hanya 30 persen.

Sementara lembaga keuangan yang merupakan investor besar juga harus memiliki total aset minimal 500 miliar yuan pada akhir tahun fiskal terbaru. Angka ini ikut naik dari sebelumnya hanya 60 miliar yuan.

Aturan yang akan mulai berlaku pada 18 April mendatang itu dilakukan sebagai bagian dari upaya yang lebih luas China untuk meningkatkan tata kelola dan memperkuat stabilitas sektor keuangan di negaranya.

Meskipun demikian, beberapa pihak menyatakan kekhawatirannya bahwa langkah-langkah tersebut dapat menghambat akses bagi pemain baru di pasar keuangan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya