Berita

Tangkap layar Marhan Harahap dihalangi menuju Masjid Labuhanbatu, Sumatera Utara/Repro

Pertahanan

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

RABU, 20 MARET 2024 | 10:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah pria bergamis bernama Marhan Harahap meninggal dunia karena dihalang-halangi anggota Paspampres.

Sebelumnya ramai di media sosial, seseorang bernama Marhan Harahap meninggal dunia usai dirinya dihalang masuk Masjid Rantauprapat saat hendak menunaikan ibadah salat Jumat. Di mana kedatangannya bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke masjid tersebut.

Berdasarkan video yang beredar, Marhan sempat terjatuh sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Belakangan Marhan dinyatakan meninggal dunia.


"Turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Bapak Marhan Harahap. Tidak benar adanya almarhum meninggal dunia disebabkan karena saat menuju Masjid Agung Rantauprapat Labuhan Batu dihalang-halangi anggota Paspampres," kata Herman dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).

Seperti yang terlihat di video lewat media sosial bahwa yang menghalangi almarhum untuk menuju Masjid Agung Rantauprapat adalah seorang perempuan. Sedangkan Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada prajurit perempuan.

"Dalam pelaksanaan tugas saat itu tidak disertai dengan Wan TNI atau Prajurit Wanita," kata Herman.

Herman menyesalkan dengan informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya Marhan Harahap.

"Bahwa yang menghalangi Bapak Marhan Harahap untuk melaksanakan salat di Masjid Agung Rantauprapat Labuhan Batu itu anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman.

Herman berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali saat bertugas di daerah-daerah lain.

"Semoga menjadi pelajaran berharga, agar kejadian saperti itu tidak terulang lagi di masa-masa mendatang di daerah lain," tutup Herman.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya