Berita

Penandatanganan kerja sama PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan Pelita Air Service terkait sarana transportasi pesawat untuk karyawan/Ist

Bisnis

Siapkan Transportasi untuk Karyawan, PAMA Jalin Kemitraan dengan Pelita Air

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Pamapersada Nusantara (PAMA) menjalin kerja sama dengan Pelita Air Service terkait sarana transportasi pesawat untuk karyawan.

Aktivitas operasional karyawan PAMA Group yang penuh dengan mobilitas memerlukan sarana transportasi pesawat yang memadai untuk dapat digunakan, baik dalam perjalanan dinas menuju jobsite maupun area lainnya.

Pelita Air Service selaku penyedia jasa transportasi udara yang sudah dikenal memiliki reputasi baik dalam pelayanan menjadi pilihan bagi PAMA untuk diajak bekerja sama dalam menunjang operasional kerja.


Dalam penandatanganan kerja sama yang dilakukan di Jakarta baru-baru ini, PAMA, perusahaan penyedia jasa pertambangan, mendapatkan benefit berupa harga korporasi.

Presiden Direktur PAMA, Hendra Hutahean, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi penting karena operasional perusahaan perlu ditunjang dengan moda transportasi penerbangan yang memadai dan maksimal.

“Semoga Pelita akan bisa terus bekerja sama dengan kami karena kami senang bisa kerja sama dengan perusahaan milik negara. mudah-mudahan untuk membangun Pelita bisa terwujudkan di waktu-waktu mendatang,” ujar Hendra dalam keterangan yang dikutip Selasa (19/3).

Pelita Air Service menyambut kerja sama ini dengan baik karena PAMA bisa menjadi rekanan bisnis yang dapat terus berkelanjutan di masa yang akan datang.

“Kerja sama ini menjadi titik awal bagi Pelita Air untuk terus mengembangkan potensi kerjasama yang dapat dijalin dengan PAMA,” ujar Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan.

Harapannya, kerja sama ini dapat terus berlangsung dengan baik sehingga kemudahan karyawan dalam melaksanakan perjalanan dinas atau perjalanan menuju area jobsite dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya