Berita

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Ist

Nusantara

Kabar Gembira, Pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang

MINGGU, 17 MARET 2024 | 07:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendaftaran calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024.

Sebanyak 11.470 orang tercatat sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu hingga Jumat (15/3). Selanjutnya akan dilakukan verifikasi calon penerima KJMU.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai.


Tiga kriteria yang digunakan adalah padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
 
“Sejauh ini sudah kami cek data 325 orang, sedangkan yang 299 orang akan dilakukan pengecekan selanjutnya. Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil, sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo dikutip Minggu (17/3).

Sementara terhadap 294 orang yang menyanggah, menurut Purwo, akan diberi kesempatan melengkapi dokumen sanggahan pada hari Senin (18/3).

“Dinas Pendidikan sudah memanggil mahasiswa tersebut. Setelah itu akan divalidasi, verifikasi kembali dan akan survei ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” kata Purwo menambahkan.
 
Ia menjelaskan bahwa pengecekan secara saksama akan terus dilakukan hingga tuntas.

“Selain dari data Disdukcapil, kami juga telah mendapatkan hasil verifikasi kampus dengan hasil yaitu 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar,” kata Purwo.

Purwo menekankan bahwa mahasiswa yang sudah lulus dan IPK di bawah standar ini tidak akan terdaftar lagi di tahap 1 tahun 2024.
 
Terhadap pendaftar KJMU Tahap I Tahun 2024 dilakukan pula verifikasi oleh sekolah asal melalui sistem (4-24 Maret) untuk memastikan memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah  di DKI Jakarta maksimum 3 tahun yang lalu.

Secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem (4-28 Maret) untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU. Kemudian Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem (1-5 April).


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya