Panel Forum Nasional "Pemikiran Kepemimpinan Indonesia" di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (16/3)/Ist
Sejumlah guru besar dan dosen bertukar gagasan saat menghadiri Panel Forum Nasional "Pemikiran Kepemimpinan Indonesia" di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (16/3).
Kegiatan itu dilakukan di tengah-tengah maraknya aksi keprihatinan para akademisi di berbagai kampus dan kota dalam menyikapi kemerosotan kualitas demokrasi dalam proses suksesi kepemimpinan nasional 2024.
Ketua Forum 2045 sekaligus penyelenggara acara, Untoro Hariadi mengatakan bahwa para profesor dan pendidik merasa perlu menyodorkan rumusan alternatif mengenai kepemimpinan Indonesia di masa depan.
Salah satunya, kata dia, keinginan untuk memasukkan pertimbangan kualitatif agar suksesi kepemimpinan Indonesia di masa depan tidak semata-mata ditentukan oleh angka-angka elektoral.
"Tetapi dalam proses rekrutmennya sudah memasukan aspek-aspek kapasitas, integritas dan kredibilitas," ujarnya.
Sementara itu, Sudirman Said selaku Ketua Institut Harkat Negeri yang hadir sebagai pembicara memaparkan gagasan dasar kepemimpinan Indonesia.
Dia menyatakan bahwa kepemimpinan harus dibedakan secara mendasar dengan jabatan atau kedudukan. Sebab, kepemimpinan merupakan perilaku yang dibentuk oleh kompetensi, karakter dan nilai-nilai yang memandu tumbuh kembang pribadi individu.
"Apakah seorang pejabat publik merupakan pemimpin atau bukan, tentu tergantung perilaku dalam menjalankan tugas-tugasnya," tuturnya.
Sudirman menambahkan, situasi sosial politik yang berkembang saat ini kurang mendukung bagi pengembangan kepemimpinan yang ideal.
Menurutnya, ekosistem kepemimpinan nasional yang berisi fenomena menguatnya politik dinasti dan keberpihakan kekuasaan dalam proses elektoral, pelanggaran etika publik dan rekayasa hukum secara terang-terangan, menjadi warna karakter kepemimpinan nasional.
"Karena itu, kita memerlukan sebuah undang-undang yang mengatur rekrutmen kepemimpinan publik agar memasukkan pula syarat-syarat kualitatif," katanya.
"Proses seleksi kepemimpinan nasional tidak bisa hanya ditentukan angka-angka sehingga menyebabkan demokrasi kehilangan ruh substansial," pungkasnya.