Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Pengusaha Soroti Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Bikin Daya Beli Masyarakat Turun

JUMAT, 15 MARET 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang diyakini akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja pada Kamis (14/3).

“Jadi meski ini sebetulnya sudah direncanakan sesuai (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Namun dengan kondisi sekarang ini memang pasti akan berdampak ke daya beli, karena itu basicnya nanti kenaikan PPN 12 persen akan ke konsumen, jadi akan pengaruh ke daya beli konsumen,” jelas Shinta, dikutip Jumat (15/3).


Ia pun menegaskan bahwa pemerintah harus membantu dari segi konsumen agar daya beli tidak merosot.

“Ini jadi yang harus dijaga pemerintah, bagaimana caranya membantu dari segi konsumennya,” sambungnya.

Menurut Ketum Apindo itu, dari sisi pelaku usaha, kenaikan PPN 12 persen ini merupakan hal yang harus dijalani, meskipun akan berdampak ke bisnis mereka. Namun ia juga menyoroti masih banyak sektor informal yang belum terkena pajak.

“Saya juga mau sampaikan bahwa industri Indonesia ini masih banyak yang informal jadi dengan kata lain informal itu tidak membayar pajak. Jadi mereka akan lebih diuntungkan lagi,” jelasnya.

Untuk itu Shinta mengusulkan kepada pemerintah untuk menargetkan perluasan wajib pajak, agar sektor informal bisa masuk ke sektor formal dan bisa membayar pajak.

“Jadi sebetulnya yang target yang sebenarnya pemerintah harus lakukan kan ekstensifikasi, itu menambah jumlah base pembayar pajak. Dengan besarnya kelompok informal di Indonesia, ini yang agak sulit gimana caranya mereka bisa masuk ke formal supaya bayar pajak sebetulnya kuncinya di situ,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya