Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Pengusaha Soroti Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Bikin Daya Beli Masyarakat Turun

JUMAT, 15 MARET 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang diyakini akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja pada Kamis (14/3).

“Jadi meski ini sebetulnya sudah direncanakan sesuai (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Namun dengan kondisi sekarang ini memang pasti akan berdampak ke daya beli, karena itu basicnya nanti kenaikan PPN 12 persen akan ke konsumen, jadi akan pengaruh ke daya beli konsumen,” jelas Shinta, dikutip Jumat (15/3).


Ia pun menegaskan bahwa pemerintah harus membantu dari segi konsumen agar daya beli tidak merosot.

“Ini jadi yang harus dijaga pemerintah, bagaimana caranya membantu dari segi konsumennya,” sambungnya.

Menurut Ketum Apindo itu, dari sisi pelaku usaha, kenaikan PPN 12 persen ini merupakan hal yang harus dijalani, meskipun akan berdampak ke bisnis mereka. Namun ia juga menyoroti masih banyak sektor informal yang belum terkena pajak.

“Saya juga mau sampaikan bahwa industri Indonesia ini masih banyak yang informal jadi dengan kata lain informal itu tidak membayar pajak. Jadi mereka akan lebih diuntungkan lagi,” jelasnya.

Untuk itu Shinta mengusulkan kepada pemerintah untuk menargetkan perluasan wajib pajak, agar sektor informal bisa masuk ke sektor formal dan bisa membayar pajak.

“Jadi sebetulnya yang target yang sebenarnya pemerintah harus lakukan kan ekstensifikasi, itu menambah jumlah base pembayar pajak. Dengan besarnya kelompok informal di Indonesia, ini yang agak sulit gimana caranya mereka bisa masuk ke formal supaya bayar pajak sebetulnya kuncinya di situ,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya