Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trisula Textile Buyback Saham Senilai Rp30 Miliar

JUMAT, 15 MARET 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Manajemen PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) berencana melakukan Pembelian Kembali Saham yang beredar di publik atau buyback saham.

Dalam keterbukaan informas, Kamis (14/3), Perseroan mengatakan telah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk membeli sebanyak-banyaknya 435 juta lembar saham atau 6 persen dari modal disetor. Dana itu juga termasuk untuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.

BELL telah menunjuk Philip Sekuritas untuk melakukan buyback saham dengan panduan harga pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang mengacu pada Pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017. Dalam pasal itu ditegaskan, Pembelian Kembali Saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka harganya harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya;


Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan selama 18 bulan setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada 22 April 2024.

Alasan dilakukannya buyback saham BELL karena harga saham saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja yang sesungguhnya.

Selain itu, buyback juga bertujuan untuk menjaga kewajaran harga saham Perseroan , serta meningkatkan kepercayaan dan tingkat pengembalian bagi pemegang saham Perseroan.

“Pelaksanaan buyback saham diharapkan dapat meningkatkan kinerja saham Perseroan, serta memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien,” tulis Direksi BELL.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya