Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trisula Textile Buyback Saham Senilai Rp30 Miliar

JUMAT, 15 MARET 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Manajemen PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) berencana melakukan Pembelian Kembali Saham yang beredar di publik atau buyback saham.

Dalam keterbukaan informas, Kamis (14/3), Perseroan mengatakan telah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk membeli sebanyak-banyaknya 435 juta lembar saham atau 6 persen dari modal disetor. Dana itu juga termasuk untuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.

BELL telah menunjuk Philip Sekuritas untuk melakukan buyback saham dengan panduan harga pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang mengacu pada Pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017. Dalam pasal itu ditegaskan, Pembelian Kembali Saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka harganya harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya;


Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan selama 18 bulan setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada 22 April 2024.

Alasan dilakukannya buyback saham BELL karena harga saham saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja yang sesungguhnya.

Selain itu, buyback juga bertujuan untuk menjaga kewajaran harga saham Perseroan , serta meningkatkan kepercayaan dan tingkat pengembalian bagi pemegang saham Perseroan.

“Pelaksanaan buyback saham diharapkan dapat meningkatkan kinerja saham Perseroan, serta memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien,” tulis Direksi BELL.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya