Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trisula Textile Buyback Saham Senilai Rp30 Miliar

JUMAT, 15 MARET 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Manajemen PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) berencana melakukan Pembelian Kembali Saham yang beredar di publik atau buyback saham.

Dalam keterbukaan informas, Kamis (14/3), Perseroan mengatakan telah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk membeli sebanyak-banyaknya 435 juta lembar saham atau 6 persen dari modal disetor. Dana itu juga termasuk untuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.

BELL telah menunjuk Philip Sekuritas untuk melakukan buyback saham dengan panduan harga pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang mengacu pada Pasal 10 dan Pasal 11 POJK 30/2017. Dalam pasal itu ditegaskan, Pembelian Kembali Saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka harganya harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya;


Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan selama 18 bulan setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada 22 April 2024.

Alasan dilakukannya buyback saham BELL karena harga saham saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja yang sesungguhnya.

Selain itu, buyback juga bertujuan untuk menjaga kewajaran harga saham Perseroan , serta meningkatkan kepercayaan dan tingkat pengembalian bagi pemegang saham Perseroan.

“Pelaksanaan buyback saham diharapkan dapat meningkatkan kinerja saham Perseroan, serta memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien,” tulis Direksi BELL.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya