Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wacana Pembentukan Pansus Tambang Patut Didukung

RABU, 13 MARET 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP), serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tidak boleh menjadi angin lalu.

Dikatakan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, pembentukan pansus tersebut sangat penting agar dugaan penyalahgunaan wewenang itu tidak menjadi gosip liar.

"Saya kira ide pembentukan pansus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus izin tambang, tentu perlu kita dukung," kata Lucius kepada wartawan, Rabu (13/3).

Lucius mengatakan, UU 3/2020 tentang Perubahan Atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pada Pasal 1 ayat 38 menyebutkan bahwa menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertambangan mineral dan batubara merupakan menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang.

Karena itu, menurut Lucius, pembentukan Pansus Tambang dapat dilakukan untuk membongkar dugaan praktek penyalahgunaan kekuasaan dalam hal pemberian dan pencabutan izin tambang.

Dia menilai pansus menjadi alat yang tepat untuk membongkar dugaan keterlibatan Bahlil dalam pemberian dan pencabutan izin tambang.

"Karena sifatnya yang lintas sektoral, maka pansus bisa jadi salah satu solusi karena anggota DPR bisa digabung dari berbagai komisi yang punya relasi dengan kasus yang ingin didalami," bebernya.

Dia juga menekankan bahwa pembentukan pansus sangat dibutuhkan untuk penataan ulang terkait pengambilan kebijakan terkait tata kelola pertambangan karena ada dugaan Menteri Bahlil melampaui kewenangannya.

Namun menurut dia, DPR harus bisa menjelaskan terlebih dahulu terkait persoalan sesungguhnya terkait pemberian dan pencabutan izin tambang.

"Harus juga dipastikan bahwa DPR bukan bagian dari sengkarut izin tambang yang terjadi," pungkasnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya