Berita

Saksi Hanan Supangkat (kemeja merah)/RMOL

Hukum

Ditemukan Uang Rp15 M, Bos Produsen Pakaian Dalam Kembali Dipanggil KPK

RABU, 13 MARET 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai rumahnya digeledah, bos produsen pakaian dalam pria merek Rider, Hanan Supangkat kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (13/3), tim penyidik kembali memanggil Hanan Supangkat selaku Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory sebagai saksi setelah tim penyidik mengamankan banyak barang bukti saat menggeledah rumahnya.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hanan Supangkat (swasta)" kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (13/3).


Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Agung Suganda selaku PNS.

Sejak Rabu malam (6/3) hingga Kamis pagi (7/3), tim penyidik telah menggeledah rumah saksi Hanan yang beralamat di Jalan Perumahan Corn Kebon Jeruk Blok J-12 nomor 2, RT.03/02, Srengseng, Kembangkan, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan itu, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian dan bukti elektronik.

Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar Rp15 miliar yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini.

Sebelumnya, Hanan Supangkat telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (1/3).

Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Selain itu, Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya