Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Topgun Ajukan Nota Keberatan Soroti Etika Presiden

MINGGU, 10 MARET 2024 | 19:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok masyarakat sipil (civil society) yang tergabung dalam gerakan intelektual dan moral Tonggak Persatuan Gerakan untuk Nusantara (Topgun) menyampaikan surat resmi kepada MPR RI dan DPR RI perihal Minderheid Nota tentang Pelanggaran Etika Presiden dalam Pemilu 2024.

Pic Topgun, Judith J. Dipodiputro mengatakan, ada beberapa pokok pikiran penting yang disampaikan dalam Nota Keberatan tersebut antara lain, pertama, landasan bahwa Presiden dengan etika yang baik harus mengetahui dan bisa membedakan apa yang berhak dan apa yang benar untuk dia lakukan. Kedua, nota keberatan ini untuk kepentingan berbangsa dan bernegara dan mencegah terjadinya kemunduran-kemunduran.

Ketiga, mendorong MPR RI dan DPR RI serta semua pihak yang memiliki kewenangan untuk menghentikan segala bentuk dugaan pelanggaran etika dan norma yang dilakukan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Nota keberatan tersebut dibuat sebagai bentuk keprihatinan dan juga sebagai sebuah pendapat dari hasil pemikiran dengan memperhatikan dan menyerap pendapat publik terutama dari para akademisi.


“Selaim itu para guru besar, cendekiawan, tokoh-tokoh/ pemimpin agama, budayawan dan para aktivis organisasi-organisasi kemasyarakatan yang merasa tergerak karena rasa keadilannya terusik ketika melihat dan mengikuti proses Pemilu 2024 ini,” kata Judith dalam keterangannya, Minggu (10/3).

Lebih lanjut Judith mengatakan, nota keberatan
yang disampaikan ini bukan terbatas menjadi soal kalah atau menang juga bukan menjadi soal dukung mendukung semata, tapi soal kelanjutan berbangsa dan bernegara ini kedepannya. Karena tujuan akhir dari suatu pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi adalah menghasilkan Pemerintahan baru yang legitimate.

“Dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Presiden dapat mempengaruhi legitimasi dari pemerintahan (baru) sehingga dampaknya potensial akan menggangu jalannya dan roda pemerintahan baik secara hukum (ketatanegaraan) politik, sosial, ekonomi dan stabilitas keamanan secara umum,” kata Judith.
     
“Harapan kami Minderheid Nota ini dapat menjadi masukan dan dorongan sehingga dapat ditindak lanjuti oleh MPR RI dan/atau DPR RI berikut seluruh alat-alat kelengkapannya sebagai wakil-wakil rakyat yang sah sesuai dengan konstitusi yang berlaku," kata Judith.

Topgun terdiri dari KITA Indonesia, Alumni Menteng 64 untuk Indonesia, Perempuan Indonesia untuk Demokrasi dan Keadilan, GU3 PL, Anak Tere untuk Demokrasi, Anak Pejabat, K37JAR, dan Alumni Yustisia UGM.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya