Berita

Anies Baswedan mengkritisi pemberhentian manfaat KJMU dan KJP secara sepihak oleh Pemprov Jakarta/RMOL

Politik

Program KJMU dan KJP Mau Dicabut Heru, Anies Bilang Begini

JUMAT, 08 MARET 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar Pemprov Jakarta memberhentikan secara sepihak penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah sampai ke telinga Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.

Anies mengatakan, ketika pemerintah memberikan bantuan beasiswa, maka harus dituntaskan.

Jika ada penghentian program beasiswa, harusnya tidak dengan mengganti penerima beasiswa. Melainkan menuntaskan penerima yang sudah ada.


"Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru," kata Anies usai salat Jumat di Masjid Raya Bintaro, Jumat (8/3).

Namun Anies menolak untuk menjawab saat disinggung bahwa penghapusan KJMU sebagai upaya membersihkan programnya saat menjabat gubernur.

"Niat itu yang tahu hanya dirinya dan Tuhan. Jadi saya tidak bisa menilai niat. Kita semua menilainya langkahnya, karena niat kita enggak bisa lihat. Apa sebenarnya niat itu," tandas capres Koalisi Perubahan itu.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan program KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data.

"Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Karena itu, Heru mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya