Berita

Anies Baswedan mengkritisi pemberhentian manfaat KJMU dan KJP secara sepihak oleh Pemprov Jakarta/RMOL

Politik

Program KJMU dan KJP Mau Dicabut Heru, Anies Bilang Begini

JUMAT, 08 MARET 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar Pemprov Jakarta memberhentikan secara sepihak penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sudah sampai ke telinga Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.

Anies mengatakan, ketika pemerintah memberikan bantuan beasiswa, maka harus dituntaskan.

Jika ada penghentian program beasiswa, harusnya tidak dengan mengganti penerima beasiswa. Melainkan menuntaskan penerima yang sudah ada.


"Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru," kata Anies usai salat Jumat di Masjid Raya Bintaro, Jumat (8/3).

Namun Anies menolak untuk menjawab saat disinggung bahwa penghapusan KJMU sebagai upaya membersihkan programnya saat menjabat gubernur.

"Niat itu yang tahu hanya dirinya dan Tuhan. Jadi saya tidak bisa menilai niat. Kita semua menilainya langkahnya, karena niat kita enggak bisa lihat. Apa sebenarnya niat itu," tandas capres Koalisi Perubahan itu.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan program KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data.

"Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Karena itu, Heru mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya