Berita

Tiga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024/RMOL

Politik

Dana Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp506,8 M, Amin Tak Sampai Rp50 M, Prabowo-Gibran Rp208 M

JUMAT, 08 MARET 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024 akhirnya dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Anggota KPU RI, Idham Holik memaparkan, LPPDK pasangan capres-cawapres punya besaran yang cukup berbeda. Data ini bisa diketahui publik melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

"Berkaitan dengan nominalnya di website Sikadeka ya," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (8/3).


Untuk saat ini, Sikadeka belum resmi mempublikasikan besaran LPPDK 3 pasangan capres-cawapres. Hanya saja, KPU RI mengeluarkan keterangan tertulis yang memuat besaran dana yang diterima dan dikeluarkan setiap kontestan Pilpres 2024.

Dari keterangan yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) tercatat mendapat dan menggunakan dana kampanye paling sedikit dibanding pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pasangan Amin menerima dana kampanye di bawah Rp50 miliar, atau tepatnya sebesar Rp49.341.955.140. Sedangkan pengeluaran mereka tercatat sebanyak Rp49.340.397.060.

Untuk pasangan Prabowo-Gibran, tercatat penerimaan dana kampanye sejumlah Rp208.206.048.243. Untuk pengeluarannya mencapai Rp207.576.558.270.

Sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud tercatat punya penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paling banyak. Yaitu, penerimaan sebesar Rp506.894.823.260 dan penggunaan sebanyak Rp506.892.847.566.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya