Berita

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat meninjau kawasan budidaya sistem bioflok di Kaliketuk, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (7/3)/Ist

Bisnis

Budidaya Perikanan Solusi Atasi Kemiskinan di Gunungkidul

KAMIS, 07 MARET 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Budidaya perikanan air tawar dapat berkontribusi mengentaskan persoalan kemiskinan di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap mendukung pembangunan perikanan budidaya di wilayah tersebut.

"Tadi Bapak Bupati mengatakan angka kemiskinan sekitar 15 persen. Nah, kalau budidaya perikanan seperti di Kaliketuk bisa terus kita tingkatkan dan dilakukan di daerah lain, saya yakin angka kemiskinan tadi bisa terus menurun," ungkap Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat meninjau kawasan budidaya sistem bioflok di Kaliketuk, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (7/3).


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Gunungkidul sebesar 15,60 persen pada tahun 2023 atau sebanyak 122 ribuan jiwa. Selain mengandalkan pertanian, sebagian masyarakat kini menekuni budidaya perikanan air tawar salah satunya lele, seperti yang berjalan di Desa Kalikeluk.

Ratusan pembudidaya lele anggota Koperasi Mina Mulya Maju Mandiri (4 M) di Desa Kaliketuk mampu memproduksi 1-1,5 ton lele dari ratusan kolam bioflok yang mereka kelola. Hasil panen dipasarkan ke Gunungkidul, Yogyakarta serta startup perikanan dengan harga rata-rata Rp20.500 per kilogram.

Semula usaha budidaya di Kaliketuk dilakukan secara mandiri sebagai tambahan penghasilan. Namun melihat potensi yang semakin besar, masyarakat membentuk Koperasi Mina Mulya Maju Mandiri pada tahun 2018 atas pendampingan dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LMPUKP) yang merupakan unit kerja KKP.

Seiring kegiatan budidaya semakin besar,  para pembudidaya kini menerapkan manajemen air dan pengelolaan limbah secara terpadu sehingga sumber daya air akan terus lestari. KKP sendiri memberikan bantuan permodalan hingga Rp50 miliar yang diberikan secara bertahap sejak tahun 2018 hingga 2026 nanti.

“Daerah yang dikenal sulit air, tapi kini berhasil mengembangkan budidaya perikanan. Ini hebat sekali. Tadi saya melihat masih perlu dukungan pembenihan dan pakan juga. Ini akan kita bantu dan dampingi. Lele ini pasarnya besar sekali di DIY, sehingga berapapun produksinya saya yakin terserap,” pungkas Menteri Trenggono.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengakui menggeliatnya perikanan budidaya di wilayahnya. Dia berharap semakin banyak kegiatan pemberdayaan masyarakat yang kaitannya dengan budidaya perikanan air tawar. Hal tersebut tidak hanya berdampak pada pemenuhan ikan konsumsi di Gunungkidul tapi juga untuk peningkatan penghasilan masyarakat.

Sementara itu Direktur LPMUKP, I Nengah Putra Winata, menyatakan, bantuan pinjaman permodalan yang disalurkan merupakan upaya percepatan dalam pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan, sekaligus penguatan kelembagaan sehingga proses hilirisasi dapat terwujud.

“Kami berharap ke depan pengembangan di sektor kelautan dan perikanan dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan prinsip pemberdayaan. Semoga ini menjadi motivasi bagi kita untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kelautan dan perikanan,” jelasnya saat mendampingi Menteri Trenggono.

Lebih rinci mengenai angka pencairan LPMUKP ke Koperasi 4M senilai Rp50 miliar dilakukan secara bertahap sejak tahun 2018 senilai Rp1.000.000.000,- untuk pembangunan 100 unit kolam bundar. Penyaluran selanjutnya di tahun 2021 senilai Rp1.350.000.000,- digunakan untuk pembangunan kolam dan modal kerja sejumlah 100 unit kolam bundar.

Penyaluran tahun 2023 pada fasilitas ke-3 senilai Rp3.000.000.000,- penggunaannya untuk pembangunan 300 unit kolam bundar. Selanjutnya pada tahun 2024 direncanakan penyaluran hingga Rp10.000.000.000,- akan digunakan untuk penambahan unit kolam pembesaran ikan lele sebanyak 1.000 kolam.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya