Berita

Dok Foto/Net

Bisnis

Kebutuhan Daging Meningkat, Tak Ada Jalan Selain Impor

SELASA, 05 MARET 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2023, proyeksi kebutuhan daging sapi dan kerbau tahun ini meningkat menjadi 816.790 ton.  

Angka itu naik 9,81 persen dari tahun 2022 sebesar 736.662 ton. Sedangkan produksi daging sapi dan kerbau dalam negeri hanya sebanyak 442.690 ton untuk tahun 2023.

Menjelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, kebutuhan itu terus meningkat sementara produksi dalam negeri tak mencukupi, sehingga impor daging menjadi satu-satunya jalan guna menutupi kekurangan sekitar 400 ribu ton.


“Untuk menyeimbangkan demand dan supply mengingat daging ini kebutuhan pokok maka pemerintah terpaksa harus impor. Memang produksi daging kita saat Ramadan masih kurang mencukupi,” ujar Anggota Dewan Pakar Gerindra Bambang Haryo Soekartono, Selasa (5/3).

Menurut Anggota DPR periode 2014-2019 itu, jika tidak segera dilakukan impor akan mengganggu mata rantai ekonomi. Pasalnya, banyak turunan makanan kita yang berbahan baku daging.

“Daging masuk kebutuhan pokok karena banyak olahan makanannya. Kalau daging tidak ada, dampaknya bisa jauh lebih besar, ekonomi anjlok. Makannya impor itu untuk stabilisator harga,” jelasnya.

Selain itu, langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mengawasi harga eceran tertinggi (HET) daging ke konsumen yang saat ini mencapai Rp134 ribu.

Selain itu, lanjut BHS akrab disapa, hadirnya daging impor ini juga tidak menghancurkan daging lokal.

Sejauh ini, pemerintah sudah menetapkan kuota impor kepada perusahaan baik BUMN maupun swasta.

Kendati ada keluhan dari importir daging perihal penetapan kuota tersebut, BHS menyerahkan ke Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Itu (kuota impor) urusannya Kemendag, yang pasti impor daging ini untuk stabilkan harga,” tandasnya.

Di lain sisi, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS Hermanto justru menyoroti kegagalan produksi daging dalam negeri yang menyebabkan angka impor selalu naik setiap tahun.

Menurut Hermanto, kebijakan impor daging itu dianggap merugikan peternak lokal.      

“Pemerintah mesti prioritaskan pemenuhan kebutuhan daging melalui produk daging domestik,” kata Hermanto.

Lanjutnya, impor daging merupakan bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada peternak domestik.

“Permintaan daging yang meningkat jelang ramadhan mestinya kesempatan bagi peternak meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” tegas dia.

“Permintaan daging meningkat tidak serta merta dipenuhi melalui impor. Mestinya pemerintah prioritaskan menyerap daging domestik untuk memberikan kesempatan peternak mengambil untung,” pungkas Hermanto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya