Berita

Tekno

Instagram Tambahkan Fitur Edit DM, Bisa Ubah Pesan setelah Dikirimkan

SELASA, 05 MARET 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meta akhirnya menambahkan fitur edit pesan di direct message (DM) Instagram. Hal ini  memungkinkan pengguna mengubah pesan yang terlanjur dikirim alih-alih menariknya kembali.

Dikutip dari Engadget, Selasa (5/3), lewat pembaruan perangkat lunak terbarunya, Meta memberi waktu kepada pengguna Instagram selama 15 menit untuk melakukan perubahan pesan yang sudah dikirimkan.

Cara kerjanya mudah, setelah pengguna mengirim pesan dan menyadari bahwa telah melakukan kesalahan besar, cukup tekan dan tahan pesan yang dikirim. Ini akan memunculkan beberapa menu pilihan. Cari "edit" dan buat perubahan yang diperlukan.


Selain fitur edit, lewat pembaruan terbaru pengguna Instagram juga dapat menyematkan hingga tiga pesan favorit di atas umpan, yang berguna jika terjadi percakapan yang sedang berlangsung. Hal ini dapat dilakukan dengan obrolan satu lawan satu dan obrolan grup standar. Tahan saja tab percakapan untuk memunculkan menu pilihan, lalu ketuk “sematkan”.

Fitur baru lainnya bersifat kosmetik. Ada tema DM baru, dan ada pula yang menyertakan animasi unik. Terakhir, pembaruan menampilkan cara untuk menyimpan stiker favorit  di DM agar mudah diakses.

Meta terus-menerus melakukan perubahan pada Instagram. Pada bulan Januari lalu, mereka mulai menguji fitur yang memungkinkan pengguna mengakses kisi foto sekunder yang hanya bisa dilihat oleh teman dekat.

Instagram menambahkan fitur perpesanan langsung pada 2013, sejak aplikasi tersebut pertama kali diluncurkan pada 2010.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya